AFU.id

Polda Riau Ungkap 37 Kasus Karhutla, Mayoritas untuk Buka Lahan Sawit

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Polda Riau mengungkap 37 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Januari hingga Agustus 2026, di mana mayoritas kebakaran diduga dilakukan secara sengaja untuk membuka lahan perkebunan sawit, dengan luas lahan terdampak mencapai 904 hektare. Sebanyak 40 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang akan dijerat dengan berbagai undang-undang terkait perlindungan lingkungan dan kehutanan. Polda Riau menekankan pentingnya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindakan pembakaran lahan, serta mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat membakar sampah agar tidak menyebabkan kebakaran yang lebih besar.

Polda Riau Ungkap 37 Kasus Karhutla, Mayoritas untuk Buka Lahan Sawit
Petugas berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi