AFU.id

Cabuli Santrinya Berulang Kali sejak Juli, Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap Polisi

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Polresta Pati, Jawa Tengah, telah menangkap MK (47), seorang pengasuh pondok pesantren, atas dugaan kekerasan seksual terhadap santrinya yang terjadi berulang kali sejak Juli hingga Agustus 2026. Penangkapan ini berawal dari laporan keluarga korban dan kini MK telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana kepolisian menerapkan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Untuk melindungi korban dan mendalami kasus ini lebih lanjut, pihak kepolisian bekerja sama dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta membuka posko aduan bagi korban lain yang ingin melapor.

Cabuli Santrinya Berulang Kali sejak Juli, Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap Polisi
foto barang bukti dugaan kekerasan seksual saat konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, Jawa Tengah, Jumat (11/9/2026). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi