AFU.id

Empat Hari usai OTT KPK, Anak Buah Sekdin Cilacap Ngaku Tetap Setor Rp2 Juta dalam Kasus Pemerasan

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Empat Hari usai OTT KPK, Anak Buah Sekdin Cilacap Ngaku Tetap Setor Rp2 Juta dalam Kasus Pemerasan
Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026).

Berita Terkait

Pilihan Redaksi