JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mendalami data dan informasi intelijen mengenai dugaan skandal pengumpulan dana suap oleh oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Langkah ini berkaitan dengan isu lobi terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta anggota Komisi XI DPR RI demi mempertahankan posisi jabatan di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, membenarkan bahwa tim penyidik telah menerima data intelijen mengenai dinamika internal DJBC, termasuk isu manuver penataan mutasi pejabat. Kendati demikian, Taufik menegaskan, materi tersebut saat ini masih menjadi latar belakang informasi dan belum menjadi fokus utama pembuktian perkara yang sedang berjalan.
"Memang ada sedikit informasi yang disampaikan ke penyidik, tetapi itu bukan menjadi hal yang difokuskan karena awal-awal cerita tertangkap tangan itu kan pemberian yang dari PT Blueray Ray begitu ya," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026) kemarin.
Meski fokus utama penyidikan saat ini berada pada transaksi suap aktivitas kepabeanan antara pihak swasta PT Blueray Cargo dan oknum pejabat DJBC, KPK tidak menutup pintu untuk mengembangkan temuan intelijen tersebut. Taufik menjelaskan, seluruh masukan yang masuk akan dipelajari secara mendalam guna melihat keterkaitannya dengan konstruksi perkara pokok.
"Itu memang ada informasi tetapi nanti itu perlu didalami lagi di kegiatan proses yang saat ini berjalan. Apakah memang nanti ada kaitannya di perkaranya begitu," tambahnya.
Isu lobi mutasi ini mengemuka berdasarkan fakta persidangan yang mengungkap adanya aliran pesan dari mantan Dirjen Bea Cukai Askolani kepada Rizal melalui komunikasi dengan Orlando Hamonangan. Pesan tertanggal 10 September 2025 itu membeberkan catatan intelijen mengenai rencana pergeseran pejabat eselon II. Dalam pesan tersebut, Rizal disebut menggalang dana hingga US$7 juta (sekitar Rp110 miliar) dari para pengusaha importir lewat perantara Orlando alias Ocoy.
Uang pengondisian tersebut diduga disiapkan untuk menyuap jajaran terkait di Kementerian Keuangan serta anggota Komisi XI DPR RI agar Menkeu Purbaya mempertahankan posisi Rizal sebagai Direktur P2 Bea Cukai—posisi yang dijuluki sebagai "lahan basah".
Pada bagian akhir, informasi tersebut meminta KPK, Inspektorat Jenderal, IBI, Kabareskrim, hingga Jampidsus membentuk tim gabungan untuk mendalami dugaan suap terkait mutasi di lingkungan Kementerian Keuangan. "Kami memohon KPK, Irjen, IBI, Kabagreskrim, Jampidsus agar membentuk TIM gabungan mendalami informasi suap mutasi di lingkungan KEMENKEU ini," demikian bunyi pesan tersebut.
Kebenaran substansi percakapan intelijen tersebut turut dibenarkan oleh tersangka baru KPK, mantan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda, saat bersaksi untuk terdakwa Orlando. Gatot Heroe sendiri resmi ditahan KPK atas dugaan menerima aliran 'uang panas' sebesar Rp3,25 miliar dalam bentuk valuta asing Dolar Singapura yang disetorkan secara bertahap oleh pemilik PT Blueray Cargo, John Field.
Suap bulanan ini diberikan agar barang-barang impor milik PT Blueray mendapatkan kemudahan customs clearance dan terbebas dari pengawasan ketat Subdit Intelijen serta Penindakan. Pengembangan penyidikan skandal bernilai total Rp61,9 miliar ini bergerak cepat. Di Bali, tim penyidik mendalami aliran dana dengan memeriksa lima orang saksi dari pihak swasta di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi, pemeriksaan marathon tersebut menyasar dua wiraswasta, yakni Antonius Sidauruk dan Sri Pangestuti, serta tiga karyawan swasta yaitu Ketut Sudartiana, Wayan Sukanta, dan Eka Wahyu Widyastuti. "Pemeriksaan dilakukan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (28/8)," jelas Budi, di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Dari serangkaian penggeledahan, penyidik turut menyita uang tunai valas senilai Rp2,8 miliar. Kemudian KPK juga menyita aset mewah berupa tiga unit motor gede (moge) merek BMW R Nine T Scrambler, Kawasaki ZR900C, dan Triumph Bonneville Bobber.
Menanggapi penetapan tersangka terhadap jajarannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif langkah tegas penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Saat ditemui di Gedung Parlemen, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari pembersihan dan perbaikan menyeluruh di tubuh Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak.
"Itu nanti kan kita sudah melakukan perbaikan di bea cukai dan pajak ya. Jadi itu salah satu titik awal kita perbaiki ke depan," tegas Purbaya.
Ia berharap penindakan hukum tanpa pandang bulu ini dapat mengikis praktik korupsi hingga menembus angka nol, sekaligus memulihkan tingkat kepercayaan masyarakat (tax collection rate) dalam menyetorkan penerimaan negara. (MAR)