AFU.id

Sindir Gugatan Syarat Ijazah Gibran di MK, Jokowi Pertanyakan Alasan Lulusan Luar Negeri Harus Ikut Paket C

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Presiden Joko Widodo menanggapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertanyakan keabsahan syarat pendidikan putranya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden. Jokowi menegaskan bahwa Gibran telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh KPU dan menyindir argumen gugatan yang meminta Gibran, yang telah menempuh pendidikan di luar negeri, untuk mengikuti ujian Paket C. Sidang MK ini menarik perhatian publik karena menyangkut keabsahan pencalonan Gibran, dengan KPU meminta agar gugatan tersebut ditolak karena dianggap terlambat dan tidak tepat.

Sindir Gugatan Syarat Ijazah Gibran di MK, Jokowi Pertanyakan Alasan Lulusan Luar Negeri Harus Ikut Paket C
Presiden Joko Widodo . ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/aa. (Handout Biro Pers Sekretariat Presiden)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi