AFU.id

Indeks Berita

Perangi Pembajakan Manga dan Anime, Jepang Siap Kucurkan Bantuan Hukum ke Indonesia dan Vietnam

Pemerintah Jepang berencana membantu 10 negara berkembang, termasuk Indonesia dan Vietnam, dalam upaya memberantas pembajakan manga, anime, dan gim asal Negeri Sakura. Langkah ini diambil menyusul estimasi data pemerintah Jepang yang mencatat total kerugian luar biasa mencapai 10,4 triliun yen (sekitar Rp1.159 triliun) pada tahun lalu akibat pengunggahan ilegal serta penjualan daring barang-barang karakter palsu. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Jepang menyatakan akan memberikan dukungan berupa p

Perangi Pembajakan Manga dan Anime, Jepang Siap Kucurkan Bantuan Hukum ke Indonesia dan Vietnam

Polisi Hilang saat Penggerebekan Narkoba di Katingan Ditemukan Tewas, Korban Jiwa Jadi 3 Orang

Satu personel Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah, Aiptu Sumaryanto, ditemukan tewas setelah sempat hilang terseret arus sungai saat penggerebekan kasus narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Jenazah Aiptu Sumaryanto ditemukan pada Minggu (5/7/2026). Dengan temuan ini, total anggota kepolisian yang meninggal dunia dalam insiden tersebut bertambah menjadi tiga orang. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan jenazah ditemukan setelah tim gabungan

Polisi Hilang saat Penggerebekan Narkoba di Katingan Ditemukan Tewas, Korban Jiwa Jadi 3 Orang

Targetkan Internet Rata-Rata 100 Mbps dalam Dua Tahun, Kemkomdigi Percepat Infrastruktur Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah mempercepat pembangunan infrastruktur digital, peningkatan investasi operator telekomunikasi, serta perluasan akses internet hingga ke wilayah pinggiran. Langkah ini diambil demi mewujudkan target kecepatan rata-rata internet nasional mencapai 100 Mbps. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa akses internet berkualitas tinggi kini telah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat. Oleh sebab itu, pemer

Targetkan Internet Rata-Rata 100 Mbps dalam Dua Tahun, Kemkomdigi Percepat Infrastruktur Digital

Perluas Akses, LPDP Permudah Syarat Bahasa Inggris pada Seleksi Beasiswa Tahap II 2026

Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi menyederhanakan persyaratan seleksi Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026. Langkah ini diambil dengan memberikan pelonggaran pada ketentuan kemampuan bahasa Inggris guna memperluas akses bagi masyarakat yang ingin mengikuti program beasiswa tersebut. "Yang berbeda dari seleksi beasiswa LPDP di tahap yang kedua ini, syaratnya dimudahkan. Khususnya dari persyaratan bahasa Inggris," ujar Kepala Sub Divisi Komunikasi LPDP, Risqi Sita Nova

Perluas Akses, LPDP Permudah Syarat Bahasa Inggris pada Seleksi Beasiswa Tahap II 2026

PGI Kritik Pendekatan Militeristik di Papua: Warga Sipil Terus Jadi Korban

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengkritik pendekatan militeristik dalam penanganan konflik bersenjata di Papua. Pendekatan tersebut dinilai tidak mampu menghadirkan solusi damai dan justru membuat warga sipil terus menjadi korban. Kritik itu disampaikan PGI menyusul eskalasi kekerasan di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Yahukimo, Papua, yang kembali menelan korban jiwa serta memaksa ribuan warga sipil mengungsi. “Bagi PGI, setiap nyawa yang hilang adalah tragedi kemanusiaan. Keti

PGI Kritik Pendekatan Militeristik di Papua: Warga Sipil Terus Jadi Korban

Wamenkomdigi: Tiga dari Lima Anak Palsukan Usia Demi Akses Media Sosial

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei yang dirujuk pemerintah, tiga dari lima anak diketahui memalsukan usia mereka agar bisa mengakses platform media sosial. Fenomena ini dinilai menjadi tantangan awal dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). "Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan m

Wamenkomdigi: Tiga dari Lima Anak Palsukan Usia Demi Akses Media Sosial

Papua Selatan Jadi Kawasan Pangan Seluas 102 Ribu Hektare, Bulog Targetkan Lumbung Pangan Masa Depan

Perusahaan Umum (Perum) Bulog menetapkan Papua Selatan sebagai wilayah pengembangan kawasan pangan terbesar di Tanah Papua dengan total luas mencapai sekitar 102 ribu hektare. Kawasan ini diproyeksikan menjadi lumbung pangan masa depan Indonesia yang terintegrasi penuh dari sektor hulu hingga hilir. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa total luasan tersebut terbagi menjadi dua fokus utama. "Pengembangan kawasan pangan di Papua Selatan terdiri atas 48.934 hektare la

Papua Selatan Jadi Kawasan Pangan Seluas 102 Ribu Hektare, Bulog Targetkan Lumbung Pangan Masa Depan

Bulog Sebut Papua Selatan Jadi Kawasan Pangan Terbesar

Perum Bulog menyebut Papua Selatan menjadi wilayah pengembangan kawasan pangan terbesar di Tanah Papua. Total lahan yang dikembangkan di wilayah itu mencapai sekitar 102 ribu hektare. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan kawasan pangan Papua Selatan diproyeksikan menjadi lumbung pangan masa depan Indonesia. Pengembangan dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. “Pengembangan kawasan pangan di Papua Selatan terdiri atas 48.934 hektare lahan cetak sawah dan 53.4

Bulog Sebut Papua Selatan Jadi Kawasan Pangan Terbesar

Aksi "Boti Hunter" Muncul di Tengah Pro-Kontra Usulan MUI soal Hukum Pidana LGBT

Video aksi “Boti Hunter” beredar di media sosial. Aksi tersebut dilakukan sejumlah kelompok orang yang membranding kelompoknya anti boti club dengan konvoi sepeda berkeliling kota dan membawa tulisan-tulisan anti boti di bendera. Aksi tersebut juga merujuk pada maraknya fenomena boti di media sosial. Video yang diunggah pertama kali oleh pengguna akun @Robbytanziilal_ tersebut memperlihatkan aksi anti boti club menolak keras adanya penyimpangan seksual yang kian terjadi. Diketahui, dalam hal ini

Aksi "Boti Hunter" Muncul di Tengah Pro-Kontra Usulan MUI soal Hukum Pidana LGBT

DPR Sorot Amplop Raja Juli: Gratifikasi Wajib Dilapor ke KPK, Bukan Dikembalikan ke Pemberi

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menyoroti pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menerima amplop berisi uang dari Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Firman menegaskan, jika pemberian itu masuk kategori gratifikasi, maka mekanisme yang benar adalah melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Bukan mengembalikan uang tersebut kepada pihak pemberi. “Pengembalian gratifikasi yang benar adalah kepada KPK, bukan kepada pemberi. Hal ini un

DPR Sorot Amplop Raja Juli: Gratifikasi Wajib Dilapor ke KPK, Bukan Dikembalikan ke Pemberi