Modus Minta Bantu Bersihkan Aula, Pemilik Ponpes di Siak Ditangkap Polisi Usai Cabuli 4 Santrinya
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak merespons cepat kasus kejahatan seksual dengan menangkap seorang pimpinan pondok pesantren berinisial RS (33) di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau. Penangkapan tersebut dilakukan usai tersangka diduga kuat melakukan aksi pencabulan terhadap empat orang santrinya sendiri. Kasatreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini bermula dari pelimpahan laporan salah satu korban dari Polda Riau. Setelah



















