Pemenang Tender Diperas Fee 1 Persen, Tiga Orang UKPBJ Siak Ditahan
Kejaksaan Negeri Siak menahan tiga orang dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Siak dalam perkara pemerasan terhadap kontraktor pemenang tender proyek pemerintah tahun anggaran 2025. Ketiganya meminta setoran sebesar 1 persen dari nilai kontrak proyek. Tiga tersangka ialah JE selaku Kepala Bagian UKPBJ Kabupaten Siak, serta AS dan SF yang tergabung dalam Kelompok Kerja UKPBJ. Penyidik menyita uang sekitar Rp421 juta yang berasal dari pungutan terhadap penyedia barang dan jasa. Kepala S














