JAKARTA, AFU.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi bersama Meta membentuk tim bersama untuk menangani lonjakan spam promosi judi online di kolom komentar media sosial. Langkah itu diambil setelah Komdigi mencatat peningkatan spam promosi judi online sekitar 128 persen dalam dua pekan terakhir dibandingkan rata-rata temuan pada Januari hingga Juni 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan modus promosi judi online kini banyak menyasar kolom komentar akun-akun dengan jangkauan publik luas. “Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” kata Meutya dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan analisis Komdigi, pelaku menggunakan jaringan bot secara terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar. Sasaran utamanya adalah akun pemerintah, media, tokoh publik, influencer, hingga akun masyarakat dengan tingkat interaksi tinggi. Meutya mengatakan akun dengan engagement tinggi menjadi target utama spam judi online.
Serangan itu tidak hanya muncul di akun resmi pemerintah, tetapi juga menyasar influencer daerah dan media massa. “Distribusi sasaran menunjukkan bahwa akun yang paling banyak dispam itu menyasar mereka yang memiliki engagement tinggi,” kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta. Komdigi mencatat 52 persen serangan spam komentar judi online menyasar influencer daerah.
Instansi pemerintah berada di urutan berikutnya dengan 31 persen. Media massa, tokoh publik, dan politisi juga masuk daftar target. Dari sisi platform, Komdigi mencatat TikTok menjadi platform yang paling banyak disusupi spam judi online dengan 35 persen. Setelah itu Facebook 28 persen, Instagram 22 persen, YouTube 10 persen, dan X 5 persen.
Meutya menjelaskan, penanganan spam komentar tidak sama dengan pemutusan akses terhadap situs atau akun ilegal. Sebab, promosi judi online kerap disisipkan di kolom komentar akun resmi yang tidak bisa langsung diputus aksesnya. “Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas, sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform,” tutur Meutya.
Karena itu, Komdigi menilai keterlibatan platform menjadi penting. Pemerintah memiliki kewenangan memutus akses akun atau konten yang melanggar hukum, tetapi penanganan komentar spam membutuhkan dukungan teknis dari penyedia platform. Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, mengatakan Meta siap memperkuat kerja sama dengan Komdigi untuk menangani spam promosi judi online. Menurut Berni, pelaku judi online terus mengubah pola penyebaran konten sehingga sistem pencegahan juga harus diperkuat. “Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi,” ujar Berni.
Tim bersama Komdigi dan Meta akan berfokus pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta koordinasi menghadapi perkembangan modus kejahatan digital. Meutya mengatakan Komdigi juga akan berkomunikasi dengan platform lain karena penyebaran spam promosi judi online tidak hanya terjadi di layanan milik Meta. “Kita juga akan bicara dengan platform lain untuk membentuk sebuah tim bersama,” ucap Meutya. (FAD)