Polisi Bongkar 58 Kasus Narkoba di Priok, Nilainya Tembus Rp37 Miliar
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyita narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan nilai mencapai sekitar Rp37 miliar dari hasil pengungkapan 58 kasus selama Januari hingga Juni 2026. Pengungkapan tersebut menyeret puluhan tersangka dalam jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum setempat. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengatakan, seluruh kasus berhasil diungkap oleh Satresnarkoba bersama jajaran polsek melalui rangkaian operasi pemberantasan narkotika. Sepanjang perio














