Dua Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Jakarta Utara
Polres Metro Jakaeta Utara menangkap pria berinisial AJ (47) yang dilaporkan telah melakukan pelecehan terhadap kedua anak tirinya yang masih di bawah umur. Pelecehan itu diketahui terjadi pada 18 Mei 2026 dini hari di dalam rumah pelaku tersebut. “Pelaku ini melakukan aksi bejat ini kepada dua anak tirinya yang berusia 10 tahun dan kakak korban berusia 12 tahun, sejak anak itu berusia 9 tahun dan dilakukan berkali-kali," kata Kepala Satuan Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Pe














