AFU.id

Indeks Berita

Empat Tahun UU TPKS: Kasus Melonjak 360 Persen, Negara Gagal Cegah Kekerasan Seksual

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat lonjakan kasus kekerasan seksual hingga mencapai 22.848 perkara pada 2025 meski Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah berjalan empat tahun. "Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan, jumlah kasus kekerasan seksual pada tahun 2022 tercatat sebanyak 6.315 kasus, kemudian terus melonjak tajam lebih dari 360 persen hingga mencapai 22.848 kasus pada 2025," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia

Empat Tahun UU TPKS: Kasus Melonjak 360 Persen, Negara Gagal Cegah Kekerasan Seksual

Hakim Beda Pendapat di Kasus Minyak Mentah Pertamina, Terdakwa Divonis Meski Kerugian Negara Diragukan

Hakim Anggota IV Mulyono Dwi Putranto menyatakan beda pendapat alias dissenting opinion terhadap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2013–2024. Hakim menilai aksi para terdakwa dalam kasus tersebut murni keputusan bisnis strategis demi menjaga keamanan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional yang bermanfaat sampai sekarang. "Terdapat beda pendapat oleh hakim Anggota IV terkait pertimbangan hukum atas unsur kerugian keuangan negara ata

Hakim Beda Pendapat di Kasus Minyak Mentah Pertamina, Terdakwa Divonis Meski Kerugian Negara Diragukan

Tak Nikmati Uang Sepeser pun di Kasus Chromebook, Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus dugaan korupsi Chromebook yang menjerat eks Kemendikbudristek telah memasuki tahap akhir. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam, Selasa (12/5/2026). Ibam dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus rasuah pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2020-2022, sebagaimana putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah, Selasa (12/5/2026).

Tak Nikmati Uang Sepeser pun di Kasus Chromebook, Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara

11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Bantuan Dicabut Kemensos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk bermain judi online pada triwulan pertama 2026. "Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa. Gus Ipul mengatakan seluruh penerima bansos yang dicoret tersebut terindika

11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Bantuan Dicabut Kemensos

Kendari Tanggap Darurat Banjir, Lebih dari 8.000 Warga Terdampak

Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menaikkan status penanganan bencana menjadi tanggap darurat setelah banjir besar melanda tujuh kecamatan di daerah tersebut yang berdampak pada ribuan warga. Wali Kota Kendari Siska Karina Imran saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa penetapan ini merupakan respons atas hujan intensitas tinggi yang menyebabkan luapan air di tujuh kecamatan, merusak lahan pertanian, serta memaksa warga untuk mengungsi. "Melihat kondisi Kota Kendari sekarang, s

Kendari Tanggap Darurat Banjir, Lebih dari 8.000 Warga Terdampak

Izin Ponpes Pati Dicabut, Santriwati Korban Kekerasan Seksual Minta Perlindungan

Santriwati di Pondok Pesantren Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual, telah mengajukan permohonan perlindungan/pendampingan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Korban sudah mengajukan permohonan kepada LPSK terkait pemenuhan hak prosedural atau pendampingan hukum, rehabilitasi psikologis dan bantuan penghitungan ganti rugi atau restitusi pada Senin (11/5/26)," kata Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin di Pati, Selasa. Ia menjelaskan ti

Izin Ponpes Pati Dicabut, Santriwati Korban Kekerasan Seksual Minta Perlindungan

Perairan Riau Dipakai Selundupkan 27 Kg Sabu, 435 Kasus Narkoba Terungkap

Operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning 2026 oleh Kepolisian Daerah Riau dan jajaran mengungkap 435 kasus tindak pidana narkotika dengan nilai ekonomis mencapai Rp34,85 miliar. Wakil Kepala Polda Riau Brigadir Jendral Polisi Hengki Haryadi di Pekanbaru, Riau, Selasa, (12/5/26) menjelaskan operasi itu digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026, sebagai upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Provinsi Riau. “Selama Operasi Antik Lancang K

Perairan Riau Dipakai Selundupkan 27 Kg Sabu, 435 Kasus Narkoba Terungkap

Perlintasan Kereta Liar Jadi Ancaman, Pemerintah Tak Bisa Berlindung di Alasan Anggaran

Pengamat Transportasi Djoko Setjowarno menekankan penertiban perlintasan liar harus jadi prioritas karena memiliki risiko yang tinggi terhadap keselamatan masyarakat. “Pada dasarnya perlintasan liar itu harus ditutup. Tidak ada kompromi,” ungkap Djoko di Jakarta, Selasa, (12/5/26) Persoalan perlintasan sebidang masih menjadi tantangan keselamatan transportasi di berbagai daerah. Tingginya aktivitas masyarakat, pertumbuhan kawasan permukiman, serta munculnya akses liar di sekitar jalur rel membua

Perlintasan Kereta Liar Jadi Ancaman, Pemerintah Tak Bisa Berlindung di Alasan Anggaran

Anak 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan Jalanan, Lima Pelaku Ditangkap

Tim Satuan Reskrim Polrestabes Makassar membekuk lima terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja, Halil (13) dengan senjata tajam pada Minggu (10/5/26) di Jalan Abu Bakar Lambogo Makassar, Sulawesi Selatan. "Kami sudah lakukan penyidikan. Awalnya, tertangkap dua orang, dan Alhamdulilah, hari ini sudah tertangkap sebanyak lima orang pelaku berinisial AF (19), MR (18), MY (19), MFG (19), MA (19)," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat pengungkapan kasus di Mapolrestabes

Anak 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan Jalanan, Lima Pelaku Ditangkap

Jawaban Sama Dinilai Beda, Juri LCC Empat Pilar Dinonaktifkan

Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) pada Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat imbas polemik kesalahan penilaian. “Terkait ramainya pemberitaan di media sosial … mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan Setjen MPR RI diterima di Jakarta, Selasa, 9

Jawaban Sama Dinilai Beda, Juri LCC Empat Pilar Dinonaktifkan