RUU Masyarakat Adat Mangkrak 16 Tahun, Ulayat dan Hak Adat Laiinya Terabaikan

Berita Terkait
Nasional
WGII: Masyarakat Adat Pelaku Nyata Konservasi Alam dan Keanekaragaman Hayati, Pengesahan UU Masyarakat Adat Mendesak Dilakukan



Hukum & Kriminal
Cegah Kriminalisasi Petani dan Masyarakat Adat, Bareskrim Polri Setop Sementara Kasus Pidana Konflik Tanah

Nasional
AMAN: Terikat Putusan MK 35, Pemerintah Tak Punya Alasan Menunda Pengesahan RUU Masyarakat Adat


Hukum & Kriminal
Rumitnya Prosedur Hukum Pengakuan Masyarakat Adat, Pusat dan Daerah Saling Lempar Kewenangan, Ratusan Produk Hukum tak Sinkron

Nasional
Akses Jalan di PSN Kolaka Diblokir, Operasional Masyarakat Adat Lumpuh dan Mata Pencaharian Tergerus


Hukum & Kriminal
Masyarakat Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Agraria Nangahale
2 media, Cenderung netral
Nasional
Simalakama Wajib Belajar 13 Tahun, Hak Konstitusi Terganjal APBN dan Kesenjangan Daerah
2 media, Cenderung netral


Pilihan Redaksi

Olahraga
Line Up Italia vs Belgia: Gli Azzurri Pasang Trio Pio Esposito, Moise Kean, Nicolo Cambiaghi



Hukum & Kriminal
Bantah Sewa Sel 'Apartemen' Rp150 Ribu Seminggu, Kalapas Cibinong: Insya Allah Tidak Ada Pungli

Hukum & Kriminal
Lecehkan Siswi Sejak Kelas 4 SD, Guru Sekolah Internasional di Tangsel Dilaporkan ke Polisi











