Polisi Mediasi Warga usai Pembubaran Ibadah GKPI di Rajeg, Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi
Polresta Tangerang memediasi warga Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, usai keributan di tempat ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI). Polisi memastikan, jemaat GKPI bisa beribadah kembali usai mendapat jaminan keamanan. Kepastian itu setelah aparat kepolisian serta tokoh masyarakat dan agama sepakat untuk memfasilitasi peribadatan. setempat menggelar proses mediasi dan Diketahui, usai informasi mengenai keributan di depan GKPI Rajeg menyebar, polisi







