Berdalih Beri Uang Jajan Rp200 Ribu, Ayah di Depok Kunci Kamar Lalu Perkosa Anak Kandung
Seorang pria berinisial S ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya berinisial AA yang masih berusia 14 tahun di Cilodong, Depok. Polisi menyebut pelaku membujuk korban dengan iming-iming uang sebesar Rp200 ribu. Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu. Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban sedan














