AFU.id

Hakim Banding Batalkan Pemecatan 2 Prajurit BAIS TNI Penyiram Air Keras karena Korban Tak Pernah Hadir Sidang

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Hakim Banding Batalkan Pemecatan 2 Prajurit BAIS TNI Penyiram Air Keras karena Korban Tak Pernah Hadir Sidang
Sidang kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi