AFU.id

Indeks Berita

Roy Suryo Sebut Pemeriksaan Oegroseno di Kasus Lahan Sepolwan sebagai Kriminalisasi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menanggapi pemanggilan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan). Roy menilai pemeriksaan terhadap Oegroseno dalam perkara yang terjadi sekitar 15 tahun lalu berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi. "Bisa disebut, quote unquote, kriminalisasi," kata Roy usai menghadiri sidang praperadilan jilid III

Roy Suryo Sebut Pemeriksaan Oegroseno di Kasus Lahan Sepolwan sebagai Kriminalisasi

Tiga Maling ATM Disergap Warga, Seorang Pelaku Diberi Timah Panas

Polres Tangerang Selatan dan Polsek Pamulang membekuk tiga pria pelaku ganjal ATM di kawasan Jalan Siliwangi, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Kamis (30/7/2026) pagi. Para pelaku sebenarnya sudah diringkus oleh masyarakat sebelum diserahkan kepada polisi. Beruntung, para pelaku tidak dihakimi oleh massa secara sepihak. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, ada tiga pelaku yang terpergok tengah mengganjal ATM. "Lokasi aksinya di gerai ATM Rumah Sakit Buah Hati Pamulang," katan

Tiga Maling ATM Disergap Warga, Seorang Pelaku Diberi Timah Panas

Pernah Diusut Febrie, Tan Kian dan Ferry Kini Jadi Saksi Perkara Eks Jampidsus

Pengusaha Tan Kian diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Pemeriksaan itu menarik perhatian karena nama Tan Kian sebelumnya berada dalam perkara TPPU yang belum menunjukkan perkembangan berarti ketika Febrie masih memimpin Jampidsus. Pengusaha Ferry Hongkiriwang juga diperiksa dalam perkara yang sama. Koordinator Tim Penyidik atau Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda

Pernah Diusut Febrie, Tan Kian dan Ferry Kini Jadi Saksi Perkara Eks Jampidsus

Divonis 2 Tahun Penjara, Gubernur Riau Abdul Wahid Ajukan Banding: Saya Tak Bersalah dan Tak Pernah Memeras

Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid mengajukan banding setelah divonis dua tahun penjara dalam perkara korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Upaya hukum itu disampaikan seusai Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru membacakan putusan, Kamis (30/7/2026). Abdul Wahid menyebut putusan tersebut belum mencerminkan fakta-fakta persidangan dan mengabaikan hal-hal yang meringankan dirinya. Melalui tim kuasa hukumnya, Abdul Wahid langsung menyatakan banding d

Divonis 2 Tahun Penjara, Gubernur Riau Abdul Wahid Ajukan Banding: Saya Tak Bersalah dan Tak Pernah Memeras

Manipulasi Putusan hingga Terima Uang, KY Usulkan 9 Hakim Dipecat Tidak Hormat

Komisi Yudisial mengusulkan sembilan hakim diberhentikan tidak dengan hormat setelah pemeriksaan pelanggaran etik sepanjang Januari hingga Juni 2026. Usulan pemecatan muncul di tengah temuan pelanggaran serius berupa manipulasi putusan, penerimaan uang dari pihak berperkara, hingga intervensi terhadap majelis hakim. Namun, KY tidak menjelaskan bahwa seluruh sembilan hakim tersebut melakukan jenis pelanggaran yang sama. KY mencatat 94 hakim melakukan pelanggaran dalam proses penanganan perkara. B

Manipulasi Putusan hingga Terima Uang, KY Usulkan 9 Hakim Dipecat Tidak Hormat

Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Dalil Pemohon Tak Berdasar

Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung. Dalam sidang yang digelar Kamis (30/7/2026), Kejagung menegaskan penetapan status tersangka terhadap Lodewyk telah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, seluruh dalil yang diajukan pemohon dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam kesimpulannya, Kejagung menyatakan seluruh tahapan p

Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Dalil Pemohon Tak Berdasar

Daftar Top Skor Piala Presiden 2026: Penyerang Muda Persija Arlyansyah Jaga Harga Diri Pemain Lokal di Tengah Dominasi Striker Asing

Persaingan memperebutkan gelar top skor Piala Presiden 2026 mulai memanas setelah seluruh peserta menyelesaikan dua pertandingan fase grup. Sejauh ini, sudah ada 13 pemain yang berhasil mencatatkan namanya di papan skor, namun hanya satu di antaranya merupakan pemain lokal. Sosok tersebut adalah penyerang muda Persija Jakarta, Arlyansyah Abdulmanan. Arlyansyah menjadi satu-satunya pemain Indonesia yang mampu menembus daftar pencetak gol hingga matchday kedua. Pemain berusia 20 tahun itu mencetak

Daftar Top Skor Piala Presiden 2026: Penyerang Muda Persija Arlyansyah Jaga Harga Diri Pemain Lokal di Tengah Dominasi Striker Asing

Peras Perangkat Daerah untuk Suap Staf KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka pemerasan. Anom diduga memeras perangkat daerah dan pihak swasta untuk menyuap pegawai KPK. Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menyebutkan orang kepercayaan Anom, Mohamad Haris alias Gus Haris, turut membantu proses pengumpulan uang. Gus Haris berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 1,98 miliar. "Bupati Pemalang meminta uang ke perangkat daerah maupun pihak swasta untuk keperluan pribadi

Peras Perangkat Daerah untuk Suap Staf KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Jadi Tersangka

Klasemen Terbaru Piala Presiden 2026: Persija Masih Terseok-seok, Persib dan Persebaya Pastikan Tiket Semifinal

Persaingan fase grup Piala Presiden 2026 semakin mengerucut setelah seluruh pertandingan matchday kedua rampung digelar. Persib Bandung dan Persebaya Surabaya menjadi dua tim pertama yang memastikan tempat di babak semifinal usai sama-sama menyapu bersih dua pertandingan. Sementara itu, perebutan satu tiket tersisa dari masing-masing grup masih berlangsung sengit menjelang laga terakhir. Di Grup A, Persib tampil konsisten dengan mengoleksi enam poin dari dua pertandingan. Maung Bandung memastika

Klasemen Terbaru Piala Presiden 2026: Persija Masih Terseok-seok, Persib dan Persebaya Pastikan Tiket Semifinal

Klasemen AFF 2026 Terbaru: Indonesia Peringkat Tiga, Singapura dan Malaysia Kuasai Puncak

Persaingan fase grup Piala AFF 2026 semakin memanas setelah rangkaian pertandingan matchday kedua rampung digelar. Singapura untuk sementara memimpin klasemen Grup A, sedangkan Malaysia mengambil alih posisi teratas Grup B berkat catatan sempurna dari dua pertandingan. Sementara itu, peluang Timnas Indonesia melaju ke babak semifinal masih terbuka lebar meski baru memainkan satu laga. Di Grup A, Singapura berada di puncak klasemen dengan koleksi enam poin dari dua pertandingan. The Lions mengawa

Klasemen AFF 2026 Terbaru: Indonesia Peringkat Tiga, Singapura dan Malaysia Kuasai Puncak