Polisi Polresta Cirebon telah menangkap tiga remaja yang terlibat dalam tawuran menggunakan celurit di Pantura, Cirebon, yang viral di media sosial. Ketiga remaja, DS (19), WA (17), dan HN (16), memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut, di mana DS berfungsi sebagai perekam dan admin media sosial, sementara WA dan HN terlibat langsung dengan membawa senjata tajam. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat dan mempelajari rekaman video, dengan penyelidikan masih berlangsung untuk mencari keterlibatan pelaku lain dan barang bukti tambahan.
Aksi rombongan pemuda mengendarai sepeda motor sambil mengayunkan dan mengacungkan Senjata Tajam (Sajam) (Foto:X/Ranjaupakuu)
JAKARTA, AFU.ID — Polisi menangkap tiga remaja yang diduga terlibat tawuran menggunakan senjata tajam jenis celurit di jalur utama Pantura Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Aksi bentrokan tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menyebabkan sejumlah pelajar mengalami luka. Ketiga remaja ditangkap Tim Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat dan rekaman video tawuran yang beredar.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama mengatakan, ketiga remaja yang diamankan memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. Salah satunya berinisial DS (19), yang diduga bertindak sebagai perekam sekaligus admin akun media sosial yang mengunggah video tawuran. Sementara dua remaja lainnya, WA (17) dan HN (16), diduga terlibat langsung dalam aksi dengan membawa celurit.
"Tim Tekab 852 Reskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan telah berhasil mengamankan pelaku tawuran menggunakan senjata tajam yang viral di media sosial," kata Imara dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026). Aksi tawuran terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Bentrokan melibatkan kelompok pelajar dari salah satu SMK dengan kelompok pelajar dari sekolah lain di ruas Jalan Arjawinangun-Palimanan, Desa Tegalkarang, Kabupaten Cirebon.
Bentrokan awalnya berlangsung ketika para pelajar masih berada di atas sepeda motor. Mereka kemudian turun ke jalan dan terlibat aksi saling serang. Dalam video yang beredar, sejumlah pelajar terlihat membawa celurit berukuran besar. Mereka mengayunkan senjata tersebut ke arah kelompok lawan di tengah jalur yang masih dilalui kendaraan.
Polisi kemudian mempelajari rekaman video yang viral untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Dari penyelidikan tersebut, petugas mengamankan tiga remaja di lokasi berbeda. DS (19), warga Kecamatan Klangenan, diduga berperan sebagai videografer dalam aksi tawuran. Ia juga disebut sebagai admin akun Instagram yang mengunggah rekaman kejadian tersebut.
Sementara WA (17) merupakan pelajar kelas XII jurusan TKR. Adapun HN (16) masih duduk di kelas X SMK. Keduanya diduga bertindak sebagai eksekutor dengan membawa senjata tajam jenis celurit dalam aksi tersebut. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor berwarna hijau yang digunakan DS saat merekam aksi tawuran.
Polisi juga menyita tiga unit telepon seluler milik para remaja yang diamankan. Saat ini, ketiga remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan bersama sejumlah saksi. Polisi juga masih mendalami keterlibatan remaja lain dalam aksi tawuran tersebut. Penyidik turut melakukan pencarian terhadap barang bukti lain yang berkaitan dengan bentrokan yang viral di media sosial itu. (FAD)