KPK Sita Rp106 Miliar dari OTT kasus HGB Summarecon Bogor, Sebagian Besar Ditemukan di Rumah Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Sebanyak Rp106,3 miliar menjadi barang bukti yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Uang tersebut ditemukan di rumah sejumlah pihak yang kini ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas pecahan rupiah dan mata uang asing. Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Temuan terbesar berada di rumah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyant














