Dua Wanita Indonesia Disekap di Myanmar dan Diminta Tebusan Rp220 Juta. Trafficking Berkedok Lowongan Kerja
Dua perempuan Indonesia asal Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, diduga disekap di Myanmar setelah berangkat bekerja melalui jalur tidak resmi. Keduanya mengaku diminta membayar tebusan sebesar Rp220 juta agar dapat dibebaskan. Kasus ini terungkap setelah beredar video yang memperlihatkan dua perempuan bernama Ayu dan Susi meminta pertolongan untuk dipulangkan ke Indonesia. Dalam rekaman tersebut, keduanya tampak dalam kondisi terluka dengan tangan terikat. Kepala














