Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot 137 kepala dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia akibat berbagai masalah, termasuk kasus keracunan dan penyalahgunaan dana. Pencopotan ini dilakukan setelah BGN melakukan penangguhan terhadap kepala dapur yang terlibat dan melaksanakan pemeriksaan untuk menentukan penyebab pelanggaran. BGN menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran keamanan pangan dan akan meningkatkan pengawasan serta transparansi dalam pelaksanaan program, termasuk rencana integrasi sistem pengawasan dengan kamera pemantau di dapur.
Kepala BGN, Sudaryono (tengah) dalam konferensi pers yang membahas anggaran program MBG di Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Foto: BGN)
JAKARTA, AFU.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot 137 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Pencopotan dilakukan setelah BGN menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program, mulai dari kasus keracunan hingga masalah pengelolaan uang.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pencopotan tersebut dilakukan terhadap kepala dapur yang SPPG-nya mendapat penangguhan atau suspend. Setelah dapurnya ditangguhkan, BGN kemudian melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab dan bentuk pelanggaran yang terjadi. "Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia," kata Sudaryono seusai rapat pimpinan BGN, Senin (3/8/2026).
Dari total tersebut, 49 kepala SPPG dicopot di Jawa Barat, 26 di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 di Sumatera Utara, 10 di Banten, dan lima di Jawa Tengah. Salah satu pencopotan berkaitan dengan dapur SPPG di Semarang yang sebelumnya ditangguhkan setelah muncul kasus keracunan makanan di SMK Negeri 6 Semarang. Namun, persoalan yang ditemukan BGN tidak hanya berkaitan dengan keamanan pangan.
Sudaryono menyebut ada pula kepala SPPG yang bermasalah dalam pengelolaan uang hingga mengaku kehilangan dana akibat penipuan. "Ini ada yang karena keracunan, phishing, dia berwenang mencari uang kemudian mengaku kena scam (penipuan), uangnya hilang dan lain sebagainya, kami berhentikan dan dapurnya kami tangguhkan," ujar Sudaryono.
Menurut Sudaryono, kepala SPPG yang dapurnya terkena suspend akan dicopot terlebih dahulu. BGN selanjutnya melakukan investigasi untuk memastikan apakah persoalan tersebut muncul akibat kelalaian atau terdapat unsur lain yang harus ditindaklanjuti. "Dapur yang di-suspend, kepala SPPG-nya kami copot, kami lihat apakah ini kelalaian atau ada unsur-unsur lain, maka kami investigasi lebih lanjut," katanya.
Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi BGN dalam menentukan sanksi lanjutan. Kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran dapat menghadapi pemecatan atau tidak diperpanjang statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Dan menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan berikutnya apakah perlu dipecat atau perpanjangan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)-nya tidak dilanjutkan," ujar Sudaryono.
Pencopotan tersebut dilakukan BGN sebagai bagian dari pengetatan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG. Sudaryono menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan keamanan makanan maupun penyalahgunaan dana. "Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentit uang, dan lain-lain itu kita zero toleran," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan dapur SPPG. Menurutnya, pelaksanaan program tidak cukup hanya mengandalkan kepercayaan kepada pihak yang menjalankan dapur "Trust is good, tapi control is better," kata Sudaryono. Selain memberikan sanksi, BGN menyiapkan pengawasan yang lebih terbuka terhadap pelaksanaan MBG. Informasi mengenai menu makanan, kandungan gizi, hingga dapur yang memproduksi makanan tersebut nantinya akan dapat diketahui publik.
Sudaryono mengatakan keterbukaan informasi tersebut ditujukan agar orang tua, guru, serta pemerintah daerah dapat mengetahui makanan yang diberikan kepada penerima manfaat. "Kami ingin setransparan mungkin dan menyediakan informasi kepada publik seluas-luasnya, termasuk orang tua, guru, Dinas Pendidikan, bahwa anaknya diberi menu apa oleh negara, kandungan gizinya seperti apa, menu dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa," ujarnya.
BGN juga berencana mengintegrasikan sistem pengawasan dengan kamera pemantau di dapur SPPG. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai proses pengolahan makanan sekaligus memperkuat pengawasan. "Insya Allah ke depan bisa nyambung dengan CCTV-nya untuk menimbulkan rasa nyaman pada guru dan orang tua," kata Sudaryono. (FAD)