Belum Reda Kasus Hanania Group, Travel Haji Pekanbaru Kini Jadi Tersangka Gelapkan Dana Rp640 Juta
Polresta Pekanbaru menetapkan dua pihak travel sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan haji mujamalah. Kedua tersangka berinisial S dan R. Kasus ini bermula saat korban bersama istrinya mendaftar program haji mujamalah melalui sebuah travel di Pekanbaru. Pendaftaran dilakukan pada Oktober 2024. Korban dijanjikan berangkat ke Tanah Suci pada Mei 2025. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan korban telah menyetorkan Rp640 Juta. Uang itu dibayarkan untuk kebera














