Residivis Tiga Kali Kasus Korupsi, Fahd Arafiq Diduga Bertindak Sebagai Penampung Suap ATR/BPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar peran krusial Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kementerian ATR/BPN. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut politikus yang sudah tiga kali terjerat kasus korupsi ini bertindak sebagai penampung utama aliran uang suap. Dalam persidangan dan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/09/2026), Achmad menjelaskan bahwa Fahd diduga














