Kasus Saham Gorengan PIPA, Bareskrim Limpahkan 2 Tersangka ke Jaksa
Bareskrim Polri segera melimpahkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana pasar modal terkait saham PT Multi Makmur Lemindo (MML) berkode PIPA ke jaksa penuntut umum (JPU). Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P-21. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dijadwalkan pada Rabu (16/9/2026) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Untuk pelaksanaan














