AFU.id

Indeks Berita

FIFA ASEAN Cup 2026 Dijaga Ketat, Polri Kerahkan 5 Ribu Lebih Personel di Jakarta-Bandung

Mabes Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan turnamen anyar FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan berlangsung di Indonesia pada 25 September hingga 5 Oktober 2026. Pengamanan ekstra ketat itu dipusatkan di dua stadion, yakni Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, dan Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Jawa Barat. Wakil Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Waastamaops) Irjen Laksana mengatakan, ribuan personel tersebut terdiri atas unsur pimpinan dan staf serta personel dari Polda M

FIFA ASEAN Cup 2026 Dijaga Ketat, Polri Kerahkan 5 Ribu Lebih Personel di Jakarta-Bandung

Korps Kadet Indonesia Diatur Jadi Ekskul Sekolah, Apakah Siswa Wajib Ikut?

Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) resmi diatur sebagai kegiatan ekstrakurikuler di jenjang pendidikan menengah. Namun, siswa tidak diwajibkan mengikuti kegiatan yang menjadi bagian dari program pembinaan kesadaran bela negara tersebut. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan, dari berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang tersedia di sekolah, hanya Pramuka yang berstatus wajib. “Ekskul itu kan kami buka sebanyak-banyaknya. Tapi ada yang wajib, ada yang tidak

Korps Kadet Indonesia Diatur Jadi Ekskul Sekolah, Apakah Siswa Wajib Ikut?

Buka Bisnis Konten Porno Gay Berbayar Pasangan Pria di Bogor Ternyata Positif HIV

Kasus video asusila berkedok konten “A Day in My Life” yang viral di kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, ternyata tidak berhenti pada unggahan yang beredar di media sosial. Hasil penyidikan Satreskrim Polres Bogor mengungkap kedua pelaku diduga menjalankan bisnis konten pornografi berbayar yang telah beroperasi sejak Juli 2026. Dari aktivitas tersebut, mereka diduga meraup keuntungan sekitar Rp19 juta. Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MR (27), warga Kecamatan Cibungbulang,

Buka Bisnis Konten Porno Gay Berbayar Pasangan Pria di Bogor Ternyata Positif HIV

Cemburu Buta, Suami Siri Pembunuh Terapis Spa di Bekasi Divonis 15 Tahun

Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ahmad Riansah alias Delon dalam perkara pembunuhan terhadap istrinya, Silvia Marlina, seorang terapis spa di Bekasi. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim yang dipimpin Narni Priska Faridayanti dalam sidang yang digelar di PN Bekasi. Hukuman yang dijatuhkan lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta terdakwa dihukum 17 tahun penjara. Berdasarkan putusan yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Cemburu Buta, Suami Siri Pembunuh Terapis Spa di Bekasi Divonis 15 Tahun

Belum Pernah Main di Persija, Shayne Pattynama Tetap Dipanggil Timnas Indonesia Asuhan Herdman

Shayne Pattynama masuk skuad Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026 lewat panggilan susulan setelah sebelumnya tidak tercantum dalam daftar awal. Persija Jakarta mengumumkan pemanggilan bek berusia 28 tahun tersebut pada Senin (21/9/2026), setelah daftar awal 23 pemain dirilis pada Jumat, 19 September 2026. “Garuda Calling, Shayne,” tulis Persija dalam unggahan Instagram resminya. Masuknya Shayne membuat komposisi lini belakang Indonesia bertambah menjadi 10 pemain. Bek Persija itu bergabung

Belum Pernah Main di Persija, Shayne Pattynama Tetap Dipanggil Timnas Indonesia Asuhan Herdman

Terbukti Terima Suap Mantan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Dituntut 8 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut tiga terdakwa dalam perkara dugaan suap terkait eksekusi lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok dengan hukuman penjara mulai dari 4 tahun 4 bulan hingga 8 tahun 2 bulan. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Senin (21/09/26). Ketiga terdakwa merupakan pejabat dan aparat pengadilan yang diduga menerima suap dalam proses eksekusi lahan di Depok. Terdakwa yang dituntut adalah mantan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta,

Terbukti Terima Suap Mantan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Dituntut 8 Tahun Penjara

Hasil Pekan 5 Liga Prancis 2026/2027: AS Monaco dan Duo Paris Menang Dengan Skor Identik

Berikut ini hasil lengkap sembilan pertandingan dalam lanjutan pekan kelima Liga Prancis 2026/2027. AS Monaco bersama duo Paris, yaitu Paris FC dan Paris Saint-Germain FC, meraih kemenangan dengan skor identik. Hanya saja, LOSC Lille yang diperkuat oleh pemain Indonesia, yakni Calvin Verdonk, harus menelan kekalahan perdana. Rangkaian journee keempat Ligue 1 edisi ke-89 berawal dari Stade Louis II, Monako, Sabtu (19/9/2026). AS Monaco FC unggul terlebih dahulu via Paris Brunner, nyaris bermain i

Hasil Pekan 5 Liga Prancis 2026/2027: AS Monaco dan Duo Paris Menang Dengan Skor Identik

Hasil dan Klasemen LaLiga Terbaru: Barcelona Kokoh di Puncak, Atletico Salip Real Madrid

Barcelona semakin kokoh di puncak klasemen Liga Spanyol 2026/2027 setelah meraih kemenangan ketujuh beruntun dengan menundukkan Sevilla 3-1 di Ramon Sanchez Pizjuan, Sabtu (19/9/2026). Hattrick Raphinha membalikkan keadaan setelah Barcelona lebih dulu tertinggal lewat gol Youssouf Fofana. Hasil ini membuat Barcelona unggul lima poin atas Atletico Madrid yang naik ke posisi kedua setelah menaklukkan Real Madrid 2-1 dalam Derbi Madrid. Atletico mendapatkan momentum besar dari kemenangan atas rival

Hasil dan Klasemen LaLiga Terbaru: Barcelona Kokoh di Puncak, Atletico Salip Real Madrid

Nusron Wahid Bungkam soal Alasan Mundur dari Golkar: Tanya Bahlil

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid enggan mengungkap alasan dirinya mundur dari kepengurusan DPP Partai Golkar. Nusron hanya menyebut keputusan tersebut sudah lama dibicarakan dengan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. Saat ditanya mengenai alasan pengunduran dirinya, Nusron justru meminta awak media menanyakan langsung kepada Bahlil. “Kalau soal itu kami sudah lama diskusi dengan Pak Bahlil dari tahun lalu. Jadi selebihnya lebih baik tanyakan sama Pak Bahlil selaku ketua umu

Nusron Wahid Bungkam soal Alasan Mundur dari Golkar: Tanya Bahlil

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Sudewo: Itu Karangan yang Disusun Sejak Awal

Bupati Pati nonaktif Sudewo melayangkan kritik keras kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK setelah dirinya dituntut pidana 8 tahun 6 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/09/26). Sudewo menilai tuntutan yang dibacakan jaksa tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang muncul selama proses persidangan. Menurut dia, isi tuntutan lebih banyak merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dakwaan awal. Pernyataan tersebut disampaikan tidak lama setelah jaksa menyelesai

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Sudewo: Itu Karangan yang Disusun Sejak Awal