AFU.id

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Sudewo: Itu Karangan yang Disusun Sejak Awal

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Bupati Pati nonaktif, Sudewo, mengkritik tuntutan 8 tahun 6 bulan penjara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, menilai bahwa tuntutan tersebut tidak memperhatikan fakta-fakta di persidangan dan lebih mengacu pada dakwaan awal. Sudewo didakwa dalam dua kasus korupsi, yakni pemerasan dalam pengisian perangkat desa dan suap proyek perkeretaapian, namun ia berpendapat bahwa keterangan saksi tidak mendukung dakwaan tersebut. Meskipun demikian, ia berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta yang muncul dalam proses persidangan sebelum menjatuhkan putusan.

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Sudewo: Itu Karangan yang Disusun Sejak Awal
Bupati Pati Nonaktif Sudewo di Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/1/2026). Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

Berita Terkait

Pilihan Redaksi