AFU.id

Usai Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Massa Pendukung Sudewo Bentrok dengan Aparat

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Sidang korupsi Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, berakhir ricuh setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, yang ditanggapi dengan reaksi keras dari puluhan pendukungnya. Kericuhan terjadi ketika massa berusaha mendekati meja jaksa, memicu aksi saling dorong dengan aparat keamanan yang berusaha mengendalikan situasi. Sudewo didakwa melakukan pemerasan dan menerima suap terkait proyek perkeretaapian, dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp6,29 miliar, dan sidang akan dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Usai Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Massa Pendukung Sudewo Bentrok dengan Aparat
Bupati nonaktif Pati Sudewo (tengah) saat meuju mobil tahanan seusai menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/6/2026). ANTARA FOTO/Aji Styawan

Berita Terkait

Pilihan Redaksi