Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, memilih untuk tidak mengungkap alasan pengunduran dirinya dari kepengurusan DPP Partai Golkar, yang telah dibicarakan dengan Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, sejak tahun lalu. Nusron meminta media untuk menanyakan langsung kepada Bahlil mengenai alasan tersebut, sementara pengunduran dirinya terjadi lebih dari enam bulan lalu dan ia kini berstatus sebagai kader biasa Golkar. Kabar mundurnya Nusron muncul di tengah penyelidikan KPK terkait dugaan suap yang melibatkan beberapa orang kepercayaannya, meskipun Nusron sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mundur dari kepengurusan Golkar (ANTARA)
JAKARTA, AFU.ID — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid enggan mengungkap alasan dirinya mundur dari kepengurusan DPP Partai Golkar. Nusron hanya menyebut keputusan tersebut sudah lama dibicarakan dengan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. Saat ditanya mengenai alasan pengunduran dirinya, Nusron justru meminta awak media menanyakan langsung kepada Bahlil.
“Kalau soal itu kami sudah lama diskusi dengan Pak Bahlil dari tahun lalu. Jadi selebihnya lebih baik tanyakan sama Pak Bahlil selaku ketua umum. Kami sudah pernah diskusi masalah itu,” kata Nusron di Gedung DPR RI, Senin (21/9/2026). Nusron juga tidak menjelaskan apakah pengunduran diri dari kepengurusan Golkar berkaitan dengan keinginannya untuk lebih fokus menjalankan tugas di pemerintahan.
Ketika pertanyaan kembali diarahkan pada alasan mundur, Nusron memilih mengakhiri percakapan dengan wartawan. “Mas, mohon maaf, ya, saya punya privasi untuk jalan. Boleh enggak saya jalan, Mas?” ujar Nusron. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji sebelumnya membenarkan Nusron telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Golkar. Menurut Sarmuji, pengunduran diri itu sudah terjadi lebih dari enam bulan lalu.
Nusron sebelumnya tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar periode 2024–2029. Setelah mundur dari kepengurusan, statusnya disebut tetap sebagai kader biasa Golkar. Sarmuji mengatakan surat pengunduran diri Nusron disampaikan langsung kepada Bahlil. Alasan pasti pengunduran diri tersebut belum dijelaskan secara terbuka. Sarmuji hanya menyebut Nusron kemungkinan ingin fokus pada hal lain.
Pengunduran diri Nusron dari struktur Golkar mencuat ketika KPK tengah menangani perkara dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Dalam perkara yang berawal dari OTT pada 14 September 2026 itu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut KPK diduga merupakan orang kepercayaan Nusron, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
KPK menyatakan penyidikan masih berjalan untuk menelusuri perkara tersebut. Nusron sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Terkait proses hukum tersebut, Nusron mengatakan menghormati langkah KPK. “Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Jadi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada,” kata Nusron.
Dengan demikian, hingga kini Nusron belum memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan dirinya keluar dari kepengurusan DPP Golkar. Ia memilih menyerahkan penjelasan soal keputusan tersebut kepada Bahlil, sementara proses hukum KPK terhadap perkara di lingkungan ATR/BPN masih berjalan. (FAD)