AFU.id

Muncul Wacana Pembatalan Hasil Muktamar PBNU Gegara Dugaan Aliran Rp106 Miliar Korupsi Kementerian ATR/BPN

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Dugaan aliran uang korupsi terkait suap HGB Summarecon ke Muktamar PBNU di Jombang kembali mencuat, meskipun Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum memberikan tanggapan. Koordinator Forum Korwil Qanun Asasi NU, Syamsudin M. Pay, menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengaitkan dugaan tersebut dengan Muktamar yang sudah berlangsung, dan mempertanyakan wacana pembatalan hasil Muktamar ke-35 yang sudah diadakan. Ia menekankan pentingnya mengikuti mekanisme organisasi dan meminta penjelasan yang jelas jika ada tuduhan pelanggaran, agar fokus tetap pada kelanjutan organisasi dan implementasi keputusan yang telah diambil.

Muncul Wacana Pembatalan Hasil Muktamar PBNU Gegara Dugaan Aliran Rp106 Miliar Korupsi Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid disebut terlibat dalam kasus korupsi suap HGB Summarecon di wilayah Bogor. Dokumentasi Istimewa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi