AFU.id

Hasil Bahtsul Masail Muktamar PBNU: Bolehkan Bitcoin, Transplantasi Cip hingga Komersialisasi DNA

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) membahas isu-isu kontemporer terkait teknologi dan ekonomi digital, termasuk penggunaan cip otak, komersialisasi data DNA, dan status Bitcoin. Dalam forum Bahtsul Masail, penggunaan cip otak untuk tujuan medis diperbolehkan, sementara data DNA dianggap sebagai informasi pribadi yang tidak boleh diperjualbelikan tanpa izin pemiliknya. Bitcoin diakui sebagai harta yang dapat ditransaksikan, tetapi tidak sebagai mata uang resmi. Hasil pembahasan tersebut masih menunggu pengesahan dari sidang pleno Muktamar.

Hasil Bahtsul Masail Muktamar PBNU: Bolehkan Bitcoin, Transplantasi Cip hingga Komersialisasi DNA
Suasana ruang diskusi Bahtsul Masail di Muktamar PBNU di Jombang. Foto istimewa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi