JAKARTA, AFU.ID — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ternyata telah meninggalkan struktur kepengurusan Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu. Pengunduran diri itu kini kembali menjadi sorotan setelah namanya terseret dalam polemik dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji mengungkapkan Nusron telah menyampaikan pengunduran dirinya langsung kepada Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. “Pak Nusron mundur dari pengurus lebih dari enam bulan lalu. Mungkin mau fokus untuk hal lain,” kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Sarmuji tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan “hal lain” tersebut. Ia juga tidak menyebut adanya rencana politik tertentu yang menjadi alasan Nusron meninggalkan struktur kepengurusan partai. Meski tidak lagi menjadi pengurus, Nusron masih tercatat sebagai kader Partai Golkar. Dalam kepengurusan DPP Golkar periode 2024-2029, ia sebelumnya menjabat Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.
Pengunduran diri tersebut menjadi perhatian karena muncul ketika Nusron tengah menghadapi sorotan terkait perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan ATR/BPN. KPK dalam perkara tersebut menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut lembaga antirasuah sebagai orang yang diduga memiliki hubungan kepercayaan dengan Nusron, yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry.
KPK juga mengungkap dugaan adanya aliran uang dalam pengurusan layanan pertanahan, termasuk perkara HGB Summarecon. Dalam penyidikan tersebut, uang tunai sekitar Rp106,3 miliar disebut telah disita. Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi KPK yang menyatakan Nusron sebagai tersangka atau menetapkan dirinya terlibat langsung dalam perkara tersebut. Kementerian ATR/BPN sebelumnya juga membantah kabar bahwa Nusron mengundurkan diri dari jabatan menteri.
Di tengah situasi itu, muncul pertanyaan mengenai alasan Nusron meninggalkan struktur Golkar berbulan-bulan sebelum pengunduran dirinya diketahui publik. Apakah keputusan tersebut murni untuk fokus pada pekerjaan lain, atau berkaitan dengan rencana politik di luar Golkar? Salah satu kemungkinan yang kemudian ikut diperbincangkan adalah posisi di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Nusron memiliki rekam jejak panjang di organisasi tersebut. Ia pernah menjabat Wakil Ketua Umum PBNU dan kemudian menjadi Ketua PBNU sebelum diberhentikan dalam perubahan kepengurusan pada 2023.
Namanya bahkan sempat masuk dalam bursa calon Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU. Namun, NU Online melaporkan Nusron termasuk nama yang tidak memenuhi syarat dalam proses pencalonan tersebut. Muktamar ke-35 NU sendiri telah menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU terpilih. Struktur kepengurusan PBNU periode 2026-2031 selanjutnya disusun oleh tim formatur. (EER)