Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto menerima informasi keliru terkait kasus hukum yang menjeratnya, yaitu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam pernyataannya saat pelimpahan perkara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Febrie tidak memberikan rincian mengenai informasi tersebut tetapi berharap proses persidangan dapat dilihat secara objektif. Ia juga menegaskan rekam jejaknya yang bersih selama 33 tahun berkarir sebagai jaksa, serta menyampaikan harapan agar para jaksa yang masih bertugas tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) berjalan setibanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026). (ANTARA FOTO/Fauzan)
JAKARTA, AFU.ID — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengklaim Presiden Prabowo Subianto mendapat informasi yang keliru mengenai perkara hukum yang kini menjerat dirinya. Pernyataan itu disampaikan Febrie saat menjalani pelimpahan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).
“Dan saya yakin ya, Presiden dapat masukan yang salah atas perkara ini,” kata Febrie. Febrie tidak menjelaskan secara rinci informasi yang dimaksud maupun siapa pihak yang memberikan masukan kepada Presiden. Ia juga tidak menguraikan alasan yang membuatnya meyakini informasi tersebut keliru. Meski begitu, Febrie berharap perkara yang menjeratnya dapat dilihat secara jernih melalui proses persidangan.
Di tengah proses pelimpahan perkara, Febrie juga menyinggung rekam jejaknya selama 33 tahun menjadi jaksa. Ia mengeklaim tidak pernah mendapatkan sanksi hukuman maupun diperiksa oleh bidang Pengawasan Kejaksaan. Ia turut mengingatkan berbagai perkara besar yang pernah ditangani ketika memimpin Gedung Bundar, termasuk saat menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Febrie kemudian menyinggung database yang berada di Gedung Bundar. Menurut dia, basis data tersebut mencatat pihak-pihak yang terlibat dalam berbagai perkara besar. “Jangan lupa, database di Gedung Bundar itu akan menjadi data abadi. Kita semua tahu siapa yang terlibat di perkara-perkara besar,” ujarnya. Gedung Bundar merupakan bagian dari kompleks Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat Jampidsus berkantor.
Febrie juga menyampaikan pesan kepada para jaksa yang masih bertugas agar tetap menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat. “Dan mudah-mudahan, junior-junior saya yang ada di Gedung Bundar akan terus bela kepentingan rakyat dan bangsanya untuk menuju kemakmuran rakyat,” kata dia. Febrie tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 07.55 WIB dengan pengawalan TNI.
Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan kemeja krem. Tangannya terlihat diborgol. Pelimpahan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dalam penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya serta dugaan TPPU. Sejumlah anggota tim Kejaksaan Agung turut mendampingi proses pelimpahan berkas perkara dan tersangka. (FAD)