AFU.id

Buka Bisnis Konten Porno Gay Berbayar Pasangan Pria di Bogor Ternyata Positif HIV

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Dua pria, MR (27) dan MA (23), ditangkap oleh Satreskrim Polres Bogor karena diduga menjalankan bisnis konten pornografi berbayar yang telah beroperasi sejak Juli 2026, dengan keuntungan mencapai Rp19 juta. Mereka memproduksi sekitar 20 video dengan format vlog harian yang dipasarkan melalui grup tertutup, dan terungkap bahwa keduanya positif HIV setelah pemeriksaan kesehatan. Kasus ini kini sedang dalam penyidikan lebih lanjut, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara sesuai Pasal 407 KUHP terkait produksi dan distribusi konten pornografi.

Buka Bisnis Konten Porno Gay Berbayar Pasangan Pria di Bogor Ternyata Positif HIV
ilustrasi LGBT (ANTARA News/Handry Musa/2017)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi