Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Naik Empat Kali Lipat, Tarif TransBandara Blok M-Soetta Jadi Rp15.000, Berlaku Besok 1 September
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ilustrasi - Tarif layanan TransBandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta resmi berubah menjadi Rp15.000 mulai Selasa, 1 September 2026. (Antara)
JAKARTA, AFU.ID — Tarif layanan TransBandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta resmi berubah menjadi Rp15.000 mulai Selasa, 1 September 2026. Tarif tersebut menggantikan tarif uji coba Rp3.500 yang sebelumnya dikenakan kepada penumpang sejak layanan beroperasi. Kebijakan ini membuat ongkos perjalanan dari Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta meningkat lebih dari empat kali lipat.
Penetapan tarif baru itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum TransBandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta. Keputusan Gubernur (Kepgub) tersebut ditetapkan pada 31 Juli 2026. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberikan waktu sekitar satu bulan untuk sosialisasi sebelum tarif mulai berlaku. “Mengenai tarif Rp15.000, karena ini sudah diumumkan dan diputuskan, besok akan diberlakukan," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Senin (31/8/2026).
Layanan TransBandara Blok M-Bandara Soekarno-Hatta sendiri telah beroperasi sejak 12 Maret 2026 dengan tarif Rp3.500 selama masa uji coba. Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza menegaskan tarif Rp15.000 bukan kenaikan dari tarif sebelumnya, melainkan penetapan tarif setelah masa uji coba berakhir. “Jadi bukan kenaikan sebenarnya hari ini, tapi penetapan,” tutur Welfizon.
Penetapan tarif tersebut dilakukan setelah Pemprov DKI menerima masukan dari berbagai pihak dan melakukan kajian terkait keberlanjutan layanan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut, kajian melibatkan Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Indonesia (POLAR UI), Litbang Kompas, masyarakat, akademisi, Transjakarta, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta. Tarif Rp15.000 juga tetap mendapat subsidi dari Pemprov DKI Jakarta karena biaya produksi layanan disebut mencapai sekitar Rp70.000 per penumpang.
Selama beroperasi, rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta melayani lebih dari 55.000 pengguna setiap bulan atau sekitar 1.800-1.900 penumpang per hari. Layanan tersebut saat ini dijalankan menggunakan 13 bus dengan waktu tunggu antarkendaraan sekitar 20 menit. Tarif Rp15.000 ini hanya berlaku untuk rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta masih menggunakan tarif yang berlaku saat ini dan akan ditetapkan melalui kebijakan tersendiri. (RAI)