AFU.ID - Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menjerat pelaku ekonomi kreatif Amsal Christy Sitepu. Langkah ini diambil karena kasus tersebut dinilai berkaitan dengan karakteristik khusus pekerjaan di sektor industri kreatif.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara mendesak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 Maret 2026. Rapat ini dilakukan segera mengingat perkara tersebut sudah mendekati putusan pengadilan.
“Kasusnya ini sudah di ujung, beberapa hari lagi akan ada putusan pengadilan. Karena itu kita harus segera menggelar rapat hari ini,” tegas Habiburrokhman di hadapan peserta rapat.
Dalam forum tersebut, Amsal Christy Sitepu hadir melalui sambungan Zoom dengan didampingi Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan. Habiburrokhman memberikan dukungan moral kepada Amsal di tengah jalannya persidangan yang krusial.
“Pak Amsal, semangat ya. Insyaallah kita all out,” ujar Habiburrokhman, yang kemudian dijawab singkat oleh Amsal, “Amin, terima kasih Pak.”
Habiburrokhman menjelaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius publik, terutama para pekerja industri kreatif. Ia menyoroti adanya kerancuan hukum ketika sebuah ide kreatif dituduh melakukan penggelembungan harga (mark-up), padahal karya seni tidak memiliki standar harga baku.
“Beliau bekerja sebagai pelaku ekonomi kreatif, namun harus berhadapan dengan hukum karena dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa ide kreatif yang sebenarnya tidak memiliki standar baku,” jelasnya.
Selama RDPU, Amsal diberikan waktu 10 menit untuk memaparkan kronologi kasus, yang kemudian diperkuat oleh penjelasan dari Hinca Pandjaitan serta tim advokasi. Komisi III berencana merumuskan hasil rapat ini ke dalam kesimpulan resmi sebagai bagian dari kewenangan konstitusional DPR dalam mengawasi penegakan hukum.
Habiburrokhman menutup rapat dengan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau proses hukum yang berjalan.
“Kita perjuangkan keadilan untuk Pak Amsal,” pungkasnya. (*)