JAKARTA, AFU.ID — PT Indomarco Prismatama atau Indomaret membantah tudingan intimidasi terhadap karyawan yang mencuat dalam aksi demonstrasi pekerja di depan kantor pusat perusahaan di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.
Executive Director Customer Relationship Management PT Indomarco Prismatama, Gondo Sudjoni, mengatakan perusahaan tidak memiliki kepentingan untuk menekan pekerja.
“Enggak, enggak ada ya. Jadi kalau karyawan diintimidasi, untuk apa kepentingan apa perusahaan untuk mengintimidasi?” kata Gondo, Selasa, (26/5/2026)
Bantahan itu disampaikan setelah sejumlah pekerja menuding adanya tekanan di sejumlah cabang terkait kebijakan lembur dan kerja pada hari libur nasional.
Perwakilan massa aksi, Ahmad Saepudin, menyebut tekanan terjadi hampir sepanjang Mei 2026 dari jajaran atasan di berbagai cabang.
Ia mengatakan pekerja toko diminta menandatangani dua surat pernyataan terkait kebijakan tersebut, yakni setuju dan tidak setuju.
Menurut Saepudin, dua pilihan itu sama-sama dinilai merugikan pekerja.
Ia juga menyebut ada ancaman mutasi hingga pemutusan hubungan kerja bagi pekerja yang menolak menandatangani dokumen tersebut.
Indomaret membantah tuduhan intimidasi itu dan menyebut hubungan kerja berjalan berdasarkan perjanjian antara perusahaan dan karyawan.
Gondo mengatakan perusahaan masih membuka ruang dialog dan menampung aspirasi pekerja untuk dibicarakan bersama.
Menurut dia, persoalan yang berkembang kemungkinan dipicu perbedaan pemahaman di lapangan.
Saat ini, pembahasan polemik lembur Indomaret masih berlangsung di Kementerian Ketenagakerjaan dengan melibatkan perusahaan, perwakilan pekerja, dan serikat buruh.
Pekerja menyatakan aksi lanjutan dengan skala lebih besar bisa digelar jika tidak ada kepastian dari perusahaan. (RHU)