JAKARTA, AFU.ID - Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan Cecep Herawan meminta warga negara Indonesia mematuhi aturan imigrasi Korea Selatan setelah ada oknum WNI yang kabur dari rombongan wisata.
Kasus itu terjadi setelah Korea Selatan memberi kemudahan bebas visa turis grup bagi WNI mulai 28 Mei 2026. Kebijakan tersebut berlaku untuk rombongan wisata dengan jumlah minimal tiga orang.
Cecep mengatakan kejadian itu menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia yang sedang berupaya mengejar bebas visa penuh dengan Korea Selatan.
“Kami banyak didesak untuk bebas visa, tetapi ternyata pada saat ada pelonggaran sedikit, ada oknum yang memanfaatkan untuk lari dan jadi ilegal migran di Korea. Ini tantangan buat kita,” kata Cecep dalam acara Indonesian Next-Generation Journalist Network.
Menurut Cecep, kemudahan visa turis grup merupakan tindak lanjut kesepakatan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Korea Selatan Lee Jae-Myung pada April 2026. Kedua negara sepakat meningkatkan hubungan antarmasyarakat atau people to people contact.
Setelah kesepakatan itu, KBRI Seoul terus mengupayakan agar WNI lebih mudah masuk ke Korea Selatan. Pemerintah Indonesia juga ingin warga Korea Selatan mendapat kemudahan serupa saat berkunjung ke Indonesia.
Namun, kasus WNI yang kabur dari rombongan membuat upaya itu menghadapi ujian kepercayaan. Jika pelanggaran berulang, otoritas Korea Selatan dapat menilai kemudahan visa justru membuka celah penyalahgunaan izin tinggal.
Cecep berharap kasus tersebut menjadi kejadian pertama dan terakhir. Ia meminta WNI menjaga kepercayaan otoritas Korea Selatan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Sehingga kepercayaan dari pemerintah, otoritas Korea, bahwa pengunjung Indonesia ini betul-betul bisa mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan bersama,” ujarnya.
Cecep mengatakan kepatuhan WNI penting bukan hanya untuk perjalanan ke Korea Selatan. Kepercayaan negara tujuan juga dapat memengaruhi kemudahan perjalanan WNI ke negara-negara sahabat lainnya.
“Kalau kita bersama-sama menjaga itu, akan lebih memudahkan juga, tidak hanya ke Korea,” kata Cecep.
KBRI Seoul mencatat arus wisatawan antara Indonesia dan Korea Selatan terus meningkat. Pada 2025, jumlah wisatawan Korea Selatan ke Indonesia mencapai lebih dari 500 ribu orang.
Sementara itu, jumlah wisatawan Indonesia ke Korea Selatan mencapai sekitar 350 ribu orang pada periode yang sama.
Cecep menyebut peningkatan itu didukung konektivitas penerbangan langsung antara kedua negara. Salah satunya melalui pembukaan layanan penerbangan berbiaya lebih terjangkau oleh maskapai T’way.
Selain pergerakan wisatawan, Indonesia dan Korea Selatan juga memperkuat kerja sama pariwisata berkelanjutan melalui Korea Partnership Initiative for Sustainable Tourism.
Program tersebut digunakan untuk berbagi pengalaman pengembangan pariwisata Korea Selatan dengan negara berkembang dan memperkuat kerja sama pariwisata regional.
Kasus oknum WNI yang kabur dari rombongan menjadi peringatan bahwa kemudahan visa tidak hanya bergantung pada diplomasi pemerintah. Perilaku warga negara di negara tujuan juga ikut menentukan apakah pintu bebas visa bisa dibuka lebih luas atau justru kembali diperketat. (RHU)