JAKARTA, AFU.ID — Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tetap meluas meski tim gabungan sudah turun melakukan pemadaman. Luas lahan terbakar di kawasan Desa Kayee Unoe, Kecamatan Darul Makmur, dan Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, kini mencapai sekitar 60 hektare.
BPBD Nagan Raya menyebut sekitar 40 hektare lahan telah berhasil dipadamkan. Namun, sisa lahan yang terbakar masih dalam penanganan intensif karena api berpotensi terus meluas.
Kepala BPBD Nagan Raya Irfanda Rinaldi mengatakan tim gabungan masih menghadapi kendala di lapangan. Cuaca panas, angin kencang, dan sumber air terbatas membuat pemadaman tidak mudah dilakukan.
“Hembusan angin yang kencang di lokasi kejadian serta sangat terbatasnya sumber air bersih untuk menyuplai armada pemadam,” kata Irfanda, Kamis, (4/6/2026).
Karhutla di Nagan Raya pertama kali dilaporkan ke BPBD oleh personel Pos Pemadam Darul Makmur pada Jumat, (30/5). Namun, api diperkirakan sudah mulai menyala sejak Kamis, (29/5).
Sejak laporan masuk, tim gabungan dari BPBD Nagan Raya, Polres Nagan Raya, dan Kodim 0116 Nagan Raya dikerahkan ke lokasi. Dua unit mesin pompa air portabel juga dibawa ke titik api yang sulit dijangkau.
Namun, penanganan belum sepenuhnya menghentikan perluasan kebakaran. Api masih harus disekat agar tidak bergerak mendekati permukiman warga.
“Tim gabungan ini terus berjibaku di lokasi demi menyekat pergerakan api agar tidak mendekati permukiman warga,” ujar Irfanda.
BPBD mengimbau warga tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca yang cerah, kering, dan berangin membuat api mudah menyebar ke area lain.
Karhutla Nagan Raya menjadi peringatan bahwa pemadaman tidak cukup hanya dilakukan setelah api membesar. Deteksi awal, ketersediaan sumber air, akses menuju titik api, dan patroli kawasan rawan perlu diperkuat sejak awal musim kering.
Dengan luas terbakar yang sudah mencapai 60 hektare, pemerintah daerah perlu memastikan penanganan tidak kalah cepat dari pergerakan api. Jika tidak, karhutla berisiko meluas ke permukiman dan menambah beban kerusakan lingkungan. (RHU)