JAKARTA, AFU.ID — Seorang pria berinisial MI diduga membakar rumah orang tuanya sendiri di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Aksi itu diduga dipicu pertengkaran setelah permintaan uang untuk merantau ke Sulawesi tidak dipenuhi ayahnya.
Peristiwa itu terjadi di Dukuh Krasak, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, pada Sabtu, (13/6/2026) sekitar pukul 22.40 WIB. Rumah milik M, ayah MI, terbakar pada bagian dapur hingga menimbulkan kerugian sekitar Rp100 juta.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menyebut pertengkaran bermula saat MI meminta uang kepada ayahnya. Uang itu disebut akan dipakai untuk keperluan merantau ke Sulawesi pada Rabu, (17/6/2026).
Setelah permintaannya tidak dipenuhi, MI diduga emosi dan menyalakan api menggunakan korek api. Api dinyalakan di dekat kompor gas yang berada di dapur rumah korban.
Kobaran api kemudian menyambar anyaman bambu atau gedek di sekitar dapur. Api cepat membesar dan merusak bagian dapur serta sejumlah perabot rumah tangga.
Warga yang melihat api dari bagian dapur langsung meminta bantuan. Mereka juga melaporkan kebakaran tersebut kepada pihak kepolisian.
Personel Polsek Sukolilo kemudian mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pati. Petugas pemadam, polisi, dan warga lalu berjibaku memadamkan api.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerusakan pada rumah dan perabotan ditaksir mencapai Rp100 juta.
Polisi kemudian mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Pada malam yang sama, MI diamankan di rumahnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
MI kini ditahan di Polsek Sukolilo. Polisi masih mendalami dugaan tindak pidana pembakaran rumah milik orang tuanya sendiri.
Kasus ini menunjukkan persoalan keluarga bisa berubah menjadi perkara pidana ketika kekerasan mulai digunakan. Pertengkaran soal uang tidak hanya merusak hubungan keluarga, tetapi juga berujung kerugian besar bagi korban. (RHU)