AFU.id

Indeks Berita

Duduk Perkara Video Demo Ajakan Turunkan Prabowo-Gibran: Kenapa DM Bisa Dipidana?

Kasus perempuan berinisial DM tidak semata-mata berkaitan dengan unggahan ajakan demonstrasi di media sosial. Pada prinsipnya, menyampaikan pendapat dan mengajak masyarakat untuk berdemonstrasi merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi undang-undang. Namun, yang menjadi sorotan aparat penegak hukum adalah dugaan bahwa video yang diunggah DM merupakan rekaman lama yang kemudian diberi narasi baru sehingga seolah-olah menunjukkan adanya agenda demonstrasi yang benar-benar akan te

Duduk Perkara Video Demo Ajakan Turunkan Prabowo-Gibran: Kenapa DM Bisa Dipidana?

Hasil Tahap I Belum Jelas, Langkah Kemenkeu Gandakan Dana Rp400 T di Himbara Jadi Taruhan Besar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperbesar penempatan dana negara di bank-bank Himbara hingga mendekati Rp400 triliun. Kebijakan itu diambil meski hasil penempatan Rp200 triliun sebelumnya belum menunjukkan manfaat yang jelas bagi kredit murah, UMKM, dan sektor riil. Pemerintah pertama kali menempatkan Rp200 triliun di BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI pada September 2025. Dana tersebut dipindahkan dari Bank Indonesia agar bank memiliki lebih banyak uang untuk disalurkan sebagai kredit

Hasil Tahap I Belum Jelas, Langkah Kemenkeu Gandakan Dana Rp400 T di Himbara Jadi Taruhan Besar

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril Sentil Krisis Etika Beragama

Desakan untuk menjatuhkan hukuman mati bagi koruptor kembali disuarakan sebagai solusi pamungkas pemberantasan kejahatan rasuah di Tanah Air. Namun, instrumen pidana maksimal tersebut dinilai belum cukup ampuh untuk menghentikan laju korupsi jika tidak dibarengi perbaikan moral secara fundamental. Hal ini menjadi fokus utama pemerintah dalam merespons usulan penjatuhan vonis mati yang dilontarkan oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hukuman mati sejatinya telah diakomodasi dalam sistem h

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril Sentil Krisis Etika Beragama

Menkes Budi Gunadi Buka Suara Soal Pasien BPJS yang Meninggal Usai Dihujat Dokter: Hati Saya Sedih

Kasus meninggalnya pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah menjadi sorotan. Kasus tersebut disebut bertolak belakang dengan perintah Prabowo untuk meningkatkan harapan hidup rakyat Indonesia sebanyak empat persen. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin pada Rabu (5/8/2026). Pasien BPJS itu diketahui bernama Yurizal Tri Chaerawan (29). Ia diketahui meninggal usai mengeluhkan layanan BPJS Kesehatan atas penyakit yang dideritanya. Unggahan T

Menkes Budi Gunadi Buka Suara Soal Pasien BPJS yang Meninggal Usai Dihujat Dokter: Hati Saya Sedih

Tak Hanya Raja Juli, Pejabat Kemenhut Juga Terima Amplop Ribuan Dolar Kasus Bupati Kuansing

Persoalan amplop berisi ribuan dolar dalam perkara dugaan korupsi izin pelepasan kawasan hutan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby terus mengungkapkan sejumlah fakta baru. Sejumlah pejabat Kementerian Kehutanan (Kemenhut) disebut turut menerima uang penerimaan lain dalam amplop tersebut. Hal tersebut diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/8/2026). Dalam penerimaan lain tersebut, pejabat Kemehut selain Raja Juli disebut menerima amplop ribuan dolar itu tidak han

Tak Hanya Raja Juli, Pejabat Kemenhut Juga Terima Amplop Ribuan Dolar Kasus Bupati Kuansing

Profil Low Tuck Kwong: Raja Batu Bara yang Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Rp302 Triliun

Nama Low Tuck Kwong menempati posisi puncak sebagai orang terkaya di Indonesia dalam pembaruan Forbes Billionaires List awal Agustus 2026. Pendiri PT Bayan Resources itu tercatat memiliki kekayaan sebesar 16,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp302 triliun, sekaligus menempati peringkat ke-168 orang terkaya di dunia. Low Tuck Kwong dikenal sebagai pengusaha yang membangun kerajaan bisnis di sektor pertambangan batu bara. Lahir di Singapura pada 17 April 1948, ia kemudian menjadi warga negara Indones

Profil Low Tuck Kwong: Raja Batu Bara yang Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Rp302 Triliun

Nakes dan Dokter yang Merundung Almarhum Yurizal soal BPJS Bisa Dilaporkan ke KKI! 

Kasus perundungan siber atau cyber bullying yang dialami almarhum Yurizal Tri Chaerawan (29) usai mengkritik layanan BPJS Kesehatan bisa berbuntut pelanggaran etik. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang mengimbau pada masyarakat khususnya keluarga korban agar mengadukan oknum dokter dan nakes ke Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman merespons seruan DPR dan netizen yang meminta tenaga kesehatan yang berkomentar nirempati kepada p

Nakes dan Dokter yang Merundung Almarhum Yurizal soal BPJS Bisa Dilaporkan ke KKI! 

Gerhana Matahari Total Agustus 2026: Kapan Terjadi, Jalur Totalitas, dan Mengapa Tak Terlihat di Indonesia?

Fenomena gerhana matahari total akan kembali menghiasi langit dunia pada Agustus 2026 dan menjadi salah satu peristiwa astronomi paling dinantikan tahun ini. Puncak gerhana diperkirakan terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026 pukul 17.46 UTC atau Kamis, 13 Agustus 2026 pukul 00.46 WIB. Meski menjadi perhatian dunia, masyarakat Indonesia tidak dapat menyaksikan fenomena tersebut karena seluruh proses gerhana berlangsung ketika wilayah Indonesia berada di sisi Bumi yang tidak menghadap Matahari. Gerhan

Gerhana Matahari Total Agustus 2026: Kapan Terjadi, Jalur Totalitas, dan Mengapa Tak Terlihat di Indonesia?

Diberhentikan Sementara Sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Separuh Gaji Pokok

Separuh gaji pokok dipastikan masih dibayarkan negara kepada eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut kini telah diberhentikan secara sementara akibat terjerat masalah hukum. Keputusan ini sekaligus melucuti seluruh kewenangan dan hak tunjangan kepegawaiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Enggak ada kewenangan sama sekali. Hanya dia memperoleh gaji separuhnya, 50 persen," kata Anang di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta

Diberhentikan Sementara Sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Separuh Gaji Pokok

Daftar 7 Orang Terkaya di Indonesia Agustus 2026, Raja Batu Bara Masih di Puncak

Majalah bisnis global Forbes kembali merilis pembaruan Forbes Billionaires List, daftar tahunan yang memuat miliarder dunia berdasarkan estimasi kekayaan bersih mereka. Dalam pembaruan awal Agustus 2026, tujuh nama konglomerat Indonesia kembali menghuni jajaran teratas dengan bisnis yang tersebar di sektor pertambangan, petrokimia, perbankan, hingga pusat data. Nilai kekayaan para taipan tersebut terus berubah mengikuti pergerakan harga saham, valuasi perusahaan, dan kondisi pasar global. Posisi

Daftar 7 Orang Terkaya di Indonesia Agustus 2026, Raja Batu Bara Masih di Puncak