JAKARTA, AFU.ID — Video mobil Subaru terbakar setelah menabrak truk di Tol Serpong-Cinere, Tangerang Selatan, ramai beredar di media sosial. Di balik visual truk terguling dan kepulan asap hitam, polisi memastikan kecelakaan itu tidak menimbulkan korban jiwa. Dua pengemudi, yakni pengemudi Subaru dan truk, mengalami luka dan telah dirujuk ke rumah sakit, dengan satu korban mengalami luka berat serta satu lainnya luka ringan.
Kecelakaan tersebut terjadi di sekitar Kilometer 26 Tol Serpong-Cinere pada Minggu (30/8/2026) pagi. Polisi menyebut truk sedang melaju di lajur kedua dari kiri ketika Subaru datang dari arah belakang dan menghantam bagian kanan belakang truk. Benturan membuat truk terpental ke sisi kiri, sedangkan Subaru bergerak ke kanan, menabrak pembatas beton, lalu terbakar.
Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Dany menduga pengemudi Subaru kehilangan kendali sebelum tabrakan terjadi. Namun, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir karena polisi masih menarik rekaman CCTV yang mengarah ke lokasi serta memeriksa keterangan para saksi. Hingga kini, polisi belum mengumumkan kecepatan masing-masing kendaraan maupun jarak pengereman sebelum benturan.
Bagian ini penting karena video yang beredar hanya memperlihatkan kondisi setelah kecelakaan. Rekaman tersebut tidak dapat menjawab apakah Subaru melaju terlalu cepat, terlambat mengerem, berpindah lajur secara tiba-tiba, atau menghadapi situasi lain yang belum terlihat. Karena itu, penyebutan kecelakaan sebagai akibat overspeed tidak bisa dipastikan hanya berdasarkan gambar mobil yang terbakar.
Praktisi keselamatan berken
dara menilai perbedaan kecepatan antarkendaraan dapat membuat situasi di jalan tol berubah sangat cepat. Pengemudi harus membaca pergerakan kendaraan di depan, menjaga jarak, serta memastikan manuver dilakukan dengan waktu yang cukup. Risiko meningkat ketika kendaraan yang melaju lebih cepat mendekati kendaraan lain tanpa ruang pengereman yang memadai.
Badan Pengatur Jalan Tol mengingatkan lajur kanan digunakan untuk mendahului, sedangkan pengemudi tetap wajib menyesuaikan kecepatan dan menjaga jarak aman. Namun, dalam kecelakaan ini polisi menyebut truk berada di lajur kedua dari kiri, sehingga label lane hogger tidak dapat disematkan hanya berdasarkan video viral. Penilaian mengenai pihak yang lalai harus menunggu pemeriksaan CCTV, kondisi kendaraan, dan keterangan pengemudi.
Setelah tabrakan, puing kendaraan berserakan di sekitar lokasi dan mobil Subaru terbakar di sisi kanan jalan tol. Kedua pengemudi telah mendapat penanganan medis, sementara polisi melanjutkan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian serta faktor penyebabnya. Status tidak adanya korban jiwa juga menjadi informasi penting agar publik tidak membangun kesimpulan dari visual yang tampak dramatis.
Pengguna jalan tol diimbau tidak mengejar kecepatan dengan mengorbankan jarak aman. Pengemudi perlu memantau spion, mengantisipasi perubahan laju kendaraan, dan tidak melakukan manuver mendadak ketika ruang di depan terbatas. Sampai penyelidikan selesai, kecelakaan ini masih dikategorikan sebagai dugaan hilang kendali yang menyebabkan tabrakan beruntun, bukan kesimpulan final mengenai kesalahan salah satu pengemudi. (RHU)