AFU.id

Distribusi Gabah di Lampung Dibatasi, Petani Terancam Kesulitan Cari Pembeli

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Pembatasan distribusi gabah di Lampung berpotensi menyulitkan petani dalam menjual hasil panennya jika pemerintah tidak menjamin adanya pembeli di daerah tersebut. Persatuan Penggiling Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Lampung mendukung Pergub Lampung Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur pengendalian distribusi gabah, namun menekankan perlunya kepastian penyerapan gabah oleh Bulog dan mitranya dengan harga yang layak. Selain itu, mereka meminta pemerintah memperhatikan biaya produksi agar petani tidak terjebak dalam situasi merugikan akibat peraturan yang ada.

Distribusi Gabah di Lampung Dibatasi, Petani Terancam Kesulitan Cari Pembeli
Sejumlah petani memilah gabah hasil panen di kawasan persawahan Desa Durian Kelurahan Veteran Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatra Selatan. (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Petani Berada di Posisi Sulit

Tommy menilai persoalan petani tidak hanya berkaitan dengan akses menjual gabah. Biaya yang harus ditanggung produsen dan penggilingan juga terus menjadi persoalan, mulai dari pengeringan, energi, bahan bakar, transportasi, tenaga kerja, kemasan hingga modal. Di sisi lain, produsen beras tetap menghadapi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Produsen beras bukan pesulap. Tidak mungkin gabah mahal, ongkos produksi tinggi, lalu disulap menjadi beras murah tanpa ada pihak yang menanggung kerugian,” ujarnya. Menurut Tommy, kondisi tersebut membuat petani dan pengusaha penggilingan berada dalam posisi serba sulit. Ketika gabah tidak bisa didistribusikan keluar daerah, mereka membutuhkan kepastian bahwa hasil produksi tetap dapat terserap di dalam Lampung.

Jika harga jual berada di bawah biaya produksi, produsen menanggung kerugian. Sebaliknya, ketika harga jual dinaikkan, mereka dapat berhadapan dengan ketentuan harga yang berlaku. “Jual mahal disalahkan, jual murah rugi, berhenti produksi dituduh mengganggu stok, tetapi terus produksi dipaksa menanggung kerugian. Ini bukan lagi berdagang, ini bertahan hidup di bawah tekanan,” kata Tommy.

Ia menilai pengendalian harga tetap diperlukan untuk melindungi konsumen. Namun, kebijakan tersebut tidak cukup jika biaya yang ditanggung produsen tidak ikut ditekan. Tommy meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada harga jual beras, tetapi juga memperhatikan biaya produksi, harga gabah, pengeringan, energi, distribusi, logistik, dan akses permodalan. “Jangan menyuruh produsen berkorban sendirian untuk menutup kegagalan tata niaga,” ujarnya. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi