Penulis: Putri Nadhila · Reporter: Putri Nadhila
JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah Republik Indonesia berhasil membebaskan 9 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan Israel.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono menyatakan, para relawan Global Sumud Flotilla 2.0 ini sudah berada di Turki.
“Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini,” kata Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Kamis, (21/5/2026).
Sebagai informasi, sembilan WNI ditangkap oleh militer Israel dalam sebuah intersepsi kapal saat menjalankan misi kemanusiaan. Saat ini, para relawan dipastikan telah berada di Turki, sebelum diterbangkan kembali menuju tanah air.
Menteri Luar Negeri mengecam keras aksi ini, dan menyebutnya sebagai tindakan anti hak asasi manusia. "Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi," pungkasnya. (NAD)