AFU.id

Kronologi Penembakan Aris Sanda di Jayawijaya: Jenazah Hangus, Ditemukan Selongsong 5,56 mm

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penembakan Aris Sanda (41) di Jayawijaya, Papua Pegunungan, menemukan jenazah korban dalam kondisi hangus terbakar dan satu selongsong amunisi kaliber 5,56 mm di lokasi. Aris, yang disandera oleh kelompok bersenjata OPM saat mengangkut logistik, diduga dipaksa membuat video pernyataan sebelum ditembak hingga meninggal. Kasus ini kini dalam penanganan aparat untuk mengungkap rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kronologi Penembakan Aris Sanda di Jayawijaya: Jenazah Hangus, Ditemukan Selongsong 5,56 mm
Olah TKP Penembakan Aris Sanda di Jayawijaya. (Humas Damai Cartenz.)

Aris Disandera dalam Perjalanan ke Mbua

Pada Selasa (15/9/2026) pagi, Aris bersama sejumlah penumpang berangkat dari Wamena menuju Mbua melalui jalur Trans Wamena-Nduga. Di tengah perjalanan, kendaraan yang mereka tumpangi dihentikan kelompok bersenjata yang disebut sebagai OPM. Para penumpang diminta turun dan menjalani pemeriksaan. Setelah itu, para penumpang diperintahkan kembali menuju Wamena.

Namun, Aris tidak diperbolehkan ikut dan diduga dibawa paksa ke arah kawasan Danau Habema. Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letkol Inf Wirya Arthadiguna menyebut Aris diduga menjadi korban kekerasan kelompok bersenjata OPM Kodap III Ndugama. "Korban sedang bekerja membawa logistik dan melayani transportasi masyarakat menuju pedalaman," ujar Wirya, Rabu (16/9/2026).

Menurut keterangan aparat, Aris kemudian disandera. Ia disebut dipaksa membuat video pernyataan sebelum akhirnya ditembak hingga meninggal dunia. Juru Bicara OPM Sebby Sambom menyatakan kelompoknya bertanggung jawab atas penembakan tersebut. Sebby menyebut Aris sebagai agen militer yang menyamar dengan profesi sebagai sopir.

Klaim tersebut disampaikan dengan mengatasnamakan laporan dari Panglima TPNPB OPM Kodap III Ndugama Brigjen Egianus Kogoya. Sementara itu, Satgas Damai Cartenz sebelumnya menyatakan Aris merupakan sopir yang menjalankan aktivitas pengangkutan logistik dan transportasi masyarakat di jalur Wamena-Nduga. Kasus penembakan tersebut kini ditangani aparat untuk mengungkap rangkaian kejadian serta pihak yang bertanggung jawab atas kematian Aris. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi