JAKARTA, AFU.ID — Pengawas SPBU 24.331.69 di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, meninggal dunia setelah membantu menangani kebakaran kendaraan di area SPBU. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) dan membuat pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyampaikan duka cita.
Korban diketahui bernama Supriyono alias Botok. Ia terlibat dalam upaya pemadaman saat sebuah kendaraan mengalami kebakaran di area SPBU. Setelah kejadian tersebut, korban meninggal dunia sehingga insiden ini menjadi perhatian serius bagi pengelola SPBU dan Pertamina.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengelola SPBU, tim Health, Safety, Security & Environment (HSSE), serta pihak terkait. Koordinasi dilakukan untuk menangani dampak kejadian sekaligus memastikan proses pemeriksaan berjalan.
Pertamina belum menyimpulkan penyebab kebakaran kendaraan tersebut. Perusahaan menyerahkan proses pendalaman kepada pihak berwenang untuk mengetahui faktor penyebab insiden secara pasti. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar perbaikan aspek keselamatan di area SPBU. Sebagai langkah pencegahan, operasional SPBU 24.331.69 untuk sementara dihentikan. Penghentian dilakukan agar pemeriksaan lokasi dapat berjalan dan seluruh fasilitas keselamatan dipastikan dalam kondisi siap sebelum pelayanan kembali dibuka.
Pasca kejadian, Pertamina bersama pengelola SPBU melakukan pemeriksaan area terdampak serta pembersihan lokasi. Petugas juga mengecek kondisi peralatan keselamatan, termasuk alat pemadam api ringan (APAR) dan alat pemadam api berat (APAB), serta melakukan pengisian ulang terhadap peralatan yang telah digunakan. Tim HSSE Pertamina Patra Niaga turut melakukan evaluasi terhadap rangkaian kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat kesiapan prosedur tanggap darurat serta berbagai faktor yang berkaitan dengan keselamatan operasional SPBU.
Pertamina menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat standar keselamatan di seluruh jaringan SPBU. Penguatan dilakukan melalui pelatihan petugas, pemeriksaan fasilitas keselamatan, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat. Pelayanan di SPBU 24.331.69 Pangkalpinang akan kembali dilakukan setelah proses pemeriksaan selesai dan seluruh persyaratan keselamatan terpenuhi. Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti aturan keselamatan saat berada di area pengisian bahan bakar. (RHU)