Polres Bogor memecat tiga anggotanya melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran berat berupa desersi dan penyalahgunaan narkoba, dalam upacara yang dipimpin oleh Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto. Pemecatan ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan hukum di lingkungan Polri, yang dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan sidang kode etik. Kapolres meminta seluruh pimpinan satuan kerja untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggota guna mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
Ilustrasi. Mapolresta Bogor Kota di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor. (ANTARA/Shabrina Zakaria)
JAKARTA, AFU.ID — Polres Bogor memberhentikan tiga personelnya melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi dan penyalahgunaan narkoba. Upacara PTDH digelar di Mako Polres Bogor pada Senin (7/9/2026) dan dipimpin Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto. Sejumlah pejabat utama, kapolsek jajaran, serta personel Polres Bogor turut menghadiri upacara tersebut.
Wikha mengatakan PTDH merupakan bagian dari penegakan aturan dan kepastian hukum di lingkungan Polri. Keputusan tersebut diambil setelah ketiga personel menjalani proses pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukan. "Upacara PTDH ini bukanlah bentuk kebanggaan atau penghargaan, melainkan wujud penegakan aturan dan kepastian hukum di tubuh Polri," kata Wikha dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Tiga personel yang dipecat berasal dari satuan kerja di Polres Bogor dan dua personel dari satuan kerja Polsek jajaran. PTDH dilakukan setelah rangkaian proses pemeriksaan disiplin dan sidang kode etik. "Pengecekan dan pemberhentian ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan disiplin, sidang kode etik, hingga pembinaan yang tidak diindahkan," ujar Wikha.
Menurut Wikha, tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menegakkan disiplin kedinasan dan kode etik profesi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Ia menilai pemecatan menjadi langkah yang harus dilakukan meski kehilangan personel merupakan kerugian bagi organisasi. Setiap anggota, kata dia, telah melalui proses seleksi dan pembinaan sebelum bertugas.
Wikha kemudian meminta seluruh pimpinan satuan kerja dan kapolsek meningkatkan pengawasan terhadap anggota untuk mencegah pelanggaran serupa. "Saya menginstruksikan seluruh pimpinan satuan kerja dan para Kapolsek untuk meningkatkan pengawasan melekat serta kepedulian terhadap anggota agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini," katanya.
Ia juga meminta personel Polres Bogor menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi untuk menjaga integritas dan mematuhi aturan kedinasan. "Kepada seluruh personel, jadikan peristiwa ini sebagai ikhtiar dan cermin untuk terus mematuhi aturan, menjaga integritas, dan menjunjung tinggi kehormatan institusi Polri," tambah Wikha. (FAD)