AFU.id

Bos Gudang Garam Curhat, Per Bungkus Rokok Sumbang Rp19 Ribu ke Negara, Dibiarkan Bertempur dengan Rokok Ilegal, Perusahaan Makin Tertekan

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Direktur PT Gudang Garam Tbk, Heru Budiman, mengungkapkan tantangan berat yang dihadapi industri rokok legal di Indonesia akibat tingginya tarif cukai yang mencapai Rp19.000 per bungkus, sementara produk rokok ilegal tidak dikenakan cukai, sehingga menjual dengan harga jauh lebih murah. Meskipun telah ada upaya pemberantasan rokok ilegal, dampaknya belum dirasakan secara signifikan oleh perusahaan, yang mengalami penurunan volume penjualan dan pendapatan bersih pada semester I-2026. Meskipun laba bersih mengalami lonjakan, kondisi pasar yang dipenuhi rokok ilegal mengancam keberlangsungan profitabilitas Gudang Garam di masa mendatang.

Bos Gudang Garam Curhat, Per Bungkus Rokok Sumbang Rp19 Ribu ke Negara, Dibiarkan Bertempur dengan Rokok Ilegal, Perusahaan Makin Tertekan
Pabrik PT Gudang Garam (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi