JAKARTA, AFU.ID — Direktur PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Heru Budiman curhat soal semakin beratnya persaingan industri rokok di tanah air. Di satu sisi, produsen rokok legal seperti Gudang Garam dipaksa menyetor triliunan rupiah sebagai setoran wajib negara, sementara di sisi lain mereka dibiarkan berlaga di pasar yang makin sesak oleh peredaran rokok tanpa pita cukai. Heru membedah secara gamblang beratnya beban tarif cukai yang membendung pergerakan bisnis raksasa kretek asal Kediri ini.
Dia memaparkan, pada segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 12 batang yang dipasarkan seharga Rp26.000 per bungkus, porsi yang disedot oleh pemerintah dari cukai, mencapai Rp19.000. Dari transaksi tersebut, raksasa industri ini hanya menyisakan hasil penjualan bersih yang amat minim untuk memutar roda produksi.
"Rokok SKM 12 batang, cukai yang kita bayarkan adalah Rp19.000. Jadi sekarang GGRM ini, hari ini kita menjual rokok kita di Rp26.000. Jadi bisa diistilahkan mengambil duitnya konsumen Rp26.000, saya setor cukai Rp19.000. Sehingga saya dapat net sales proceeds, bukan keuntungan ya, sales proceeds itu sebesar Rp7.000," tegas Heru Budiman, di acara Public Expose 2026, Kamis (10/9/2026) lalu.
Kondisi fiskal yang menekan tersebut berbanding terbalik dengan dinamika yang dinikmati para pemain rokok ilegal. Produsen tanpa pita cukai cukup melepas produk mereka di kisaran harga Rp12.000 hingga Rp15.000 per bungkus. Karena tidak menanggung kewajiban cukai sepersen pun, seluruh nilai penjualan tersebut langsung terkonversi utuh menjadi net sales proceeds bagi produsen ilegal.
Ketimpangan drastis ini mengikis daya saing pabrikan legal dan memicu maraknya fenomena down trading—yakni pergeseran konsumsi masyarakat berpenghasilan rendah ke produk yang jauh lebih murah demi mempertahankan kepulan asap. Di tengah terjepitnya margin perseroan, janji manis intensifikasi penindakan rokok gelap oleh aparat penegak hukum dinilai belum memberikan napas segar secara nyata di tingkat operasional.
Direktur Gudang Garam Istata Tasin Siddharta mengungkapkan, pihaknya belum memetik dampak positif dari gebrakan pemberantasan rokok ilegal yang sering digemborkan pemerintah. "Kalau intensifikasi pemberantasan rokok ilegal, kami terus terang tidak bisa menghubungkan kesuksesan pemberantasan rokok ilegal dengan operasional kami. Mungkin itu memang bagus dan kejadian, tapi kalau dari kami sebenarnya tidak merasakan dampak secara terlalu positif," jelas Istata.
Tekanan struktural ini tercermin langsung dari kinerja operasional perseroan pada semester I-2026. Total volume penjualan Gudang Garam merosot dari 112,8 miliar batang menjadi 105,1 miliar batang, di mana segmen SKM yang menjadi tulang punggung perseroan terperosok hingga 8,8 persen menjadi 65,4 miliar batang. Sejalan dengan penyusutan volume, pendapatan bersih perseroan ikut terkoreksi 7,2 persen menjadi Rp41,7 triliun dari periode sebelumnya yang mencatatkan Rp44,37 triliun.
Kendati demikian, efisiensi ketat yang bermuara pada pemangkasan beban operasional hingga 33,8 persen serta penurunan kewajiban pinjaman berhasil melonjakkan laba bersih perseroan secara signifikan menjadi Rp2,98 triliun pada semester pertama ini. Namun, lonjakan laba tersebut dinilai berfondasi rapuh jika pasar terus digrogoti rokok tanpa jatah cukai.
Apalagi di saat yang sama, Kementerian Keuangan mencatat pendapatan cukai hingga Juli 2026 sudah meraup Rp130,7 triliun atau 53,6 persen dari target APBN yang dibebankan sebesar Rp243,53 triliun. Manajemen GGRM kini berhitung cermat antara mempertahankan volume penjualan atau memangkas margin demi menjaga profitabilitas agar arus kas perseroan tidak terperosok ke area negatif di masa mendatang. (MAR)