Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
KKP RI Buka Akses, Ekspor Perdana 3,5 Ton Kerapu Hidup Papua Tembus Hong Kong
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ikan kerapu. (Foto: KKP RI)
JAKARTA, AFU.ID — Ekspor perdana kerapu hidup dari Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya berhasil menembus Hong Kong. Pengiriman yang mencapai hingga 3,5 ton itu bernilai USD33.283 atau setara Rp597.829.000. Capaian itu membuka peluang pasar global terhadap segenap pelaku budi daya hasil kelautan dan perikanan nasional.
Kendati demikian, continuity alias keberlanjutan ekspornya akan sangat bergantung pada konsistensi standar produksi dan mutu. Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan memastikan, komoditas telah memenuhi persyaratan mutu sebelum terkirim. Kerapu hidup tersebut telah mempunyai sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) atau Good Aquaculture Practice (GAP) serta Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP).
Pelbagai sertifikasi tersebut menjadi instrumen yang sangat penting agar memastikan proses budi daya hingga hasil panen memenuhi standar. Skema CBIB atau GAP pun telah berlaku untuk komoditas akuakultur yang mendapat pengakuan dunia. “Sehingga, kerapu hidup asal Sorong bisa masuk ke pasar Hong Kong,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Mutu, Ishartini dikutip AFU.ID dari website KKP RI, Kamis (24/9/2026).
Sebagai informasi, ekspor perdana kerapu hidup dari Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, terdiri dari lima jenis. Kelimanya adalah Kerapu Batu (Epinephelus polyphekadion), Kerapu Sunu (Plectropomus leopardus), Kerapu Tiger (Epinephelus fuscoguttatus), Kerapu Bakau (Epinephelus coioides), dan Kerapu Kertang (Epinephelus lanceolatus). Totalnya menyentuh 3,5 ton dengan nilai perdagangan yang mencapai USD33.283 atau setara Rp597.829.000 dan dapat menjadi pijakan awal untuk memperluas pasar.
Menjaga Standar Kerapu Hidup asal Papua Pascaekspor Perdana
Lebih lanjut, Ishartini menegaskan sertifikasi tak akan berhenti pada penerbitan dokumen hanya untuk satu kali pengiriman. Perusahaan yang telah mempunyai sertifikat jaminan mutu dapat mengurus SMKHP secara online melalui aplikasi Siap Mutu. Mekanisme itu bertujuan agar pemenuhan administrasi tak menjadi hambatan ketika komoditas kembali terkirim ke pasar luar negeri. “Kami akan langsung layani dengan baik supaya ekspor tidak tertunda,” tuturnya.
Sementara itu, Kasrida selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis UPT Badan Mutu KKP Kota Sorong menyebut sertifikasi CBIB mencakup pemeriksaan terhadap 16 parameter manajemen budi daya. Meliputi kualitas benih, suplai dan pengelolaan air, kebersihan fasilitas, wadah budi daya, pakan, limbah, hingga penanganan hasil panen. Rangkaian pemeriksaan itu menjadi dasar untuk memastikan kerapu hidup yang terkirim memenuhi aspek kesehatan dan keamanan konsumsi.
Ekspor perdana kerapu hidup senilai USD33.283 tak hanya menunjukkan kemampuan Provinsi Papua Barat Daya dalam menghasilkan komoditas bernilai ekonomi. Akses pasar Hong Kong juga menciptakan tuntutan agar kualitas produksi tetap konsisten pada setiap pengiriman berikutnya. Jika standar 16 parameter dapat dipertahankan, ekspansi pasar akan mempunyai fondasi lebih kuat daripada sekadar mengandalkan keberhasilan satu pengiriman. (ADR)