JAKARTA, AFU.ID — Harga minyak dunia melonjak hampir 12 persen dalam sepekan akibat konflik Amerika Serikat dan Iran yang kembali memanas. Kenaikan tersebut berpotensi menambah beban subsidi dan kompensasi BBM dalam APBN Indonesia apabila berlangsung lama. Pada perdagangan Jumat (17/7/2026), minyak mentah Brent berada di kisaran US$84–85 per barel, sedangkan West Texas Intermediate diperdagangkan sekitar US$79 per barel.
Lonjakan itu menjadi kenaikan mingguan terbesar sejak April 2026. Pasar khawatir konflik AS–Iran akan mengganggu pengiriman minyak melalui Selat Hormuz, jalur yang dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dunia. Tekanan meningkat setelah AS kembali melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran. Teheran membalas dengan menyerang fasilitas AS dan sekutunya di kawasan Teluk.
Gangguan juga mengancam jalur pelayaran di sekitar Selat Bab el-Mandeb menuju Laut Merah. Apabila dua jalur tersebut terganggu bersamaan, kapal tanker harus menempuh rute lebih panjang sehingga biaya pengangkutan minyak meningkat. Bagi Indonesia, kenaikan harga minyak dunia tidak otomatis membuat harga Pertalite dan solar bersubsidi langsung berubah. Pemerintah menetapkan harga kedua jenis BBM tersebut, sementara selisih harga keekonomiannya ditanggung melalui subsidi atau kompensasi.
APBN 2026 menggunakan asumsi harga minyak mentah Indonesia sebesar US$70 per barel. Jika harga minyak bertahan jauh di atas asumsi tersebut, kebutuhan belanja subsidi dan kompensasi energi berpotensi meningkat. Kementerian Keuangan memperkirakan setiap kenaikan harga minyak Indonesia sebesar US$1 per barel dapat menambah belanja negara sekitar Rp10,3 triliun. Tambahan penerimaan negara diperkirakan hanya sekitar Rp3,5 triliun sehingga defisit berpotensi bertambah Rp6,8 triliun.
Sementara itu, harga BBM nonsubsidi lebih memungkinkan disesuaikan mengikuti harga minyak, nilai tukar rupiah, dan biaya pengadaan. Kenaikan harga energi juga dapat merambat ke ongkos transportasi dan distribusi barang. Besarnya dampak bagi masyarakat akan bergantung pada durasi konflik, pergerakan rupiah, harga minyak mentah Indonesia, serta keputusan pemerintah mempertahankan atau menyesuaikan harga BBM. (RHU)