JAKARTA, AFU.ID — Gagalnya negosiasi untuk mengakhiri perang antara Amerika Serikat (AS) dan Iran membawa dampak tak main-main bagi Indonesia. Per hari ini, Kamis (30/4/2026), harga minyak mentah Brent kontrak Juni, melonjak tajam hingga ke angka US$119,94 per barel.
Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) kontrak Juni naik 63 sen atau 0,59 persen menjadi US$107,51 per barel. Kenaikan ini terjadi setelah WTI melonjak 7 persen pada sesi sebelumnya dan menguat dalam delapan dari sembilan hari terakhir.
Dengan kegagalan negosiasi tersebut, suasana di Selat Hormuz semakin panas. Terlebih, Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan akan melanjutkan aksi blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran. Aksi Trump ini memicu kekhawatiran pasar akan gangguan pasokan minyak yang berkepanjangan. Pelaku pasar menilai blokade ini dapat semakin memperketat suplai energi global.
Terlebih dari sisi pasokan, kelompok produsen minyak OPEC+ diperkirakan akan menyepakati kenaikan produksi terbatas. Kantor Berita Reuters menyebut peningkatan kuota kemungkinan hanya sekitar 188 ribu barel per hari.
Analis pasar IG, Tony Sycamore mengatakan peluang penyelesaian konflik dalam waktu dekat masih kecil. "Prospek penyelesaian konflik Iran atau pembukaan kembali Selat Hormuz dalam waktu dekat masih suram," ujarnya, seperti diktuip CNN Indonesia.
Kenaikan harga minyak yang diperkirakan akan berlangsung lama ditambah semakin perkasanya Dolar AS terhadap rupiah, menjadi pukulan ganda bagi kemampuan fiskal pemerintah Indonesia. Defisit APBN 2026 semakin sulit untuk dijaga di bawah 3 persen jika tidak ada langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah.
Terkait harga minyak, setiap kenaikan harga minyak global (ICP) berdampak langsung pada biaya subsidi BBM, LPG, dan listrik. Jika harga bertahan di atas US$100-120 per barel, total belanja negara untuk subsidi dan kompensasi diperkirakan bisa membengkak hingga Rp515 triliun.
Meski demikian, kenaikan harga minyak ini juga masih memiliki sisi positif. Kenaikan harga ini juga meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor migas. Diperkirakan ada tambahan penerimaan sekitar Rp105 triliun. Namun, angka ini belum cukup untuk menutup kenaikan belanja energi yang diproyeksikan mencapai Rp204 triliun, sehingga netonya tetap membebani APBN.
Dengan realisasi defisit hingga Maret 2026 tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93% dari PDB, pemerintah harus bekerja keras menjaga agar defisit tidak melewati batas aman 3% hingga akhir tahun.
Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menjelaskan bahwa lonjakan harga minyak secara langsung memperbesar beban subsidi energi.
Di saat yang sama, pelemahan rupiah membuat biaya impor bahan bakar minyak (BBM) meningkat dalam denominasi rupiah. "Jadi dampaknya itu saling memperkuat, bukan berdiri sendiri," ujar Yusuf, seperti dikutip Kontan.co.id, Kamis (30/4/2026).
Menurut Yusuf, jika untuk menutupi defisit pemerintah menarik utang baru, hal itu membuat posisi fiskal semakin sensitif terhadap kenaikan suku bunga global. Pasalnya, utang baru tersebut tidak hanya digunakan untuk membiayai belanja pemerintah tetapi juga untuk membayar bunga utang.
Meski belum mengarah ke krisis, Yusuf mengingatkan kondisi ini menunjukkan ruang fiskal yang semakin terbatas. Menurutnya, tambahan beban ratusan triliun tersebut praktis menghabiskan ruang efisiensi yang sudah disiapkan pemerintah.
"Akibatnya, kalau nanti ada shock lain, misalnya dari pangan atau perlambatan ekonomi, APBN jadi tidak punya banyak ruang untuk merespons," imbuh Yusuf.
Lantas kira-kira apa yang akan dilakukan pemerintah menjaga agar defisit APBN 2026 tidak mencapai 3%? Dalam beberapa kesempatan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan jajaran kabinet telah menyiapkan beberapa instrumen pertahanan. Salah satunya adalah pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Pemerintah memiliki "tabungan" atau bantalan fiskal sebesar Rp420 triliun. Dana ini disiapkan sebagai penyangga utama jika tekanan harga minyak semakin ekstrem tanpa harus langsung memotong anggaran program lain.
Kemudian, pemerintah juga akan melakukan efisiensi belanja non. Pemerintah mulai melakukan rekalibrasi atau penertiban belanja yang dianggap kurang produktif. Fokus dialihkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan program prioritas seperti program makan bergizi.
Terkait harga BBM bersubsidi, pemerintah sendiri masih mengupayakan untuk tidak menaikkan harga demi menekan inflasi. Tetapi kebijakan ini dinilai berisiko menaikkan beban subsidi.
Purbaya sebelumnya memang menegaskan, pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi hingga akhir tahun, sepanjang rata-rata harga minyak dunia masih berada di angka US$100 per barel di tahun 2026, dengan hitungan defisit APBN mencapai 2,92% PDB.
Adapun jika rata-rata harga minyak dunia kemudian naik di atas US$100 per barel, opsi menggunakan dana SAL untuk mendukung kinerja APBN akan digunakan sepanjang pasokan minyak yang dibutuhkan masih tersedia.
“BBM subsidi tidak akan naik sampai akhir tahun dan anggaran saya cukup. Kalau kepepet gimana? Misalnya harganya lebih tinggi, tidak terkendali misalnya. Selama suplainya ada, kita masih punya bantalan uang sebesar Rp420 triliun yang sekarang dalam bentuk Sisa Anggaran Lebih atau SAL,” ujar Purbaya
Hanya saja, kata Purbaya, langkah untuk menggunakan SAL dalam menghadapi dinamika yang terjadi masih cukup jauh. Dia yakin, harga minyak di atas US$100 per barel tidak akan berlangsung lama. Karena itu, Purbaya meminta masyarakat agar tidak khawatir, terlebih dalam menyikapi isu beredar mengenai spekulasi yang menyebut uang negara akan habis.
"Jadi uang kita cukup, setiap kebijakan yang diberikan tentu ada konsekuensi biayanya ke kami dan kami sudah hitung, cukup,” tegas Purbaya.
MAR